Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Beri Tempat Sekolah bagi Guru Honorer yang Dipecat di Bone

Kompas.com - 16/02/2021, 11:45 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Guru honorer di Kabupaten Bone, bernama Hervina dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.

Padahal Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Bone, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Guru Honorer, Seleksi PPPK Dimulai Juni 2021

Adanya kejadian itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku akan menempatkan guru honorer, Hervina di sekolah yang masih membutuhkan guru.

"Pastinya dengan jarak sekolah yang dekat dari rumah guru honorer, Hervina," ucap Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani kepada Kompas.com, Selasa (16/2/2021).

Menurut dia, fasilitas tempat mengajar buat Hervina merupakan kebijakan yang terbaik dari data sebaran dan peta kebutuhan guru yang ada di Kemendikbud.

"Jadi kita fasilitasi dinas pendidikan di sana untuk tempatkan guru honorer Hervina di sekolah (tempat mengajar baru)," sebut dia.

Tak lupa, dia mengingatkan, agar guru honorer mengikuti seleksi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Karena, kata dia, itu merupakan solusi yang terbaik bagi guru honorer demi memperoleh jaminan kepastian hukum dan kesejahteraan yang meningkat.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK Selesaikan Tiga Masalah Puluhan Tahun

"Jadi dengan menjadi guru PPPK, maka guru honorer akan berstatus ASN, sama dengan seperti CPNS," tegas dia.

Guru honorer persiapkan diri

Sebelumnya, Kementerian PAN-RB mengaku seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai Juni 2021. Untuk itu, guru honorer harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Menurut Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko, sebanyak satu juta guru PPPK yang akan dibuka.

"Rencananya Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, bulan April dan Mei dibukan proses pendaftarannya, Juni mulai seleksi," kata dia.

Dia menyatakan, pembukaan guru PPPK merupakan program Kemendikbud yang bermaksud mengangkat kesejahteraan dan derajat guru honorer di Indonesia.

Seleksi guru PPPK ini, kata dia, dikhususkan bagi pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga: Pelamar Guru PPPK di Atas 35 Tahun Bisa Ikut Seleksi

Dia menuturkan, jumlah satu juta guru PPPK termasuk dalam kebutuhan 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com