Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pancasila Ditetapkan sebagai Dasar Negara? Siswa Harus Paham

Kompas.com - 08/01/2021, 13:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi siswa sekolah tentu harus paham dengan dasar negara Indonesia yakni Pancasila. Sebagai salah satu mata pelajaran PPKn atau PKN, maka harus paham lebih dalam mengenai Pancasila.

Tapi, apakah siswa sudah paham sejarah Pancasila? Bagaimana Pancasila dibentuk dan ditetapkan? Pancasila dibentuk oleh siapa?

Merangkum laman Sumber Belajar Kemendikbud, Jumat (8/1/2021) berikut ini dijelaskan penetapan Pancasila dalam sidang PPKI atau kapan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.

Persiapan dibentuk Pancasila

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk untuk merumuskan dasar negara yaitu Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara. Mereka adalah orang-orang yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya sudah seharusnya kita kenang.

Baca juga: Siswa, Seperti Ini Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Seperti yang diucapkan oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia Ir Soekarno: "Jangan sekali-kali melupakan sejarah".

Pernyataan tersebut mengandung arti untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, merupakan kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia.

Penetapan Pancasila dalam sidang PPKI

Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta.

Sidang pembukaan dilaksanakan oleh:

  • Drs. Muhammad Hatta
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Wahid Hasyim
  • Mr. Kasman Singodimejo
  • Teuku Muhammad Hasan

Pada sidang pembukaan disepakati untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama, “...Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya...”

Menjadi “... Ketuhanan Yang Maha Esa...”. Perubahan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama.

Kalimat tersebut mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal itu menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Sekarang kalian sudah mengetahui mengenai perubahan teks Pancasila Sila pertama bukan? Kemudian kapan dan bagaimana Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia?

Disahkan sebagai dasar negara

Sidang-sidang utama dipimpin oleh Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta, pada 18 Agustus 1945 menghasilkan tiga keputusan penting bagi keberadaan dan kelangsungan negara Indonesia merdeka, yaitu:

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara.
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.
  • Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.

Undang-undang dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.

Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta.

Rumusan Pancasila yang terdapat pada alenia keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.

Setelah mempelajari materi di atas, kalian sekarang pasti telah memahami bagaimana Pembentukkan PPKI atau kapan Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara di Indonesia.

Baca juga: Arti Pengamalan Sila Ke-4 Pancasila, Siswa Harus Paham

Semoga materi ini bermanfaat dan menambah wawasan dan kecintaan kalian terhadap Bangsa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com