Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa dan Orangtua, Pahami Perbedaan UN dengan AKM

Kompas.com - 26/12/2020, 08:46 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Tahun 2021, Ujian Nasional (UN) kini diganti dengan Asesmen Nasional (AN). Tentu ada perbedaan antara UN dengan AN.

Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Kamis (24/12/2020), Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca juga: LTMPT: Cek dan Update Data Siswa Eligible di Link Ini

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran Ujian Nasional (UN) dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual.

Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.

Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.

Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi "cermin" atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

Berikut ini perbedaan instrumen UN dengan AKM yang harus dipahami siswa dan orangtua:

1. Jenjang penilaian

  • UN: SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
  • AKM & SK: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK

2. Level murid

  • UN: tingkat akhir
  • AKM & SK: V, VIII, dan XI

3. Subjek murid

  • UN: sensus seluruh murid
  • AKM & SK: sensus sekolah, dengan sampel murid

4. Tingkat jenis tes

  • UN: highstake
  • AKM & SK: lowstake

5. Model soal

  • UN: pilihan ganda dan isian singkat (matematika SMA/SMK)
  • AKM & SK: PG, PGK, menjodohkan, isian singkat, dan uraian

6. Periode tes per murid

  • UN: 4 hari
  • AKM & SK: 2 hari

7. Moda pelaksanaan

  • UN: semi online
  • AKM & SK: full online supervised (utama), semi online dan offline (sekolah tertentu)

8. Metode penilaian

  • UN: computer based test (CBT)
  • AKM & SK: computerized multistage adaptive testing (MSAT)

9. Spesifikasi minimal infra sekolah

  • UN: server sekolah, komputer client dan BW (jelas)
  • AKM & SK: server sekolah tidak perlu, komputer client memory 2 GB, resolusi 1024x720, windows 7 ke atas, chromeOS, bandwith 12 Mbps untuk 15 client

Baca juga: Mendikbud: Siswa dan Guru Harus Banyak Tanya dan Berkarya

Informasi lebih lanjut terkait Asesmen Nasional dapat disimak pada https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/akm/file_akm.pdf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com