Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Covid-19 Meningkat, UNS Batasi Aktivitas Kampus

Kompas.com - 21/10/2020, 10:19 WIB
Dian Ihsan,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membatasi aktivitas kampus selama tujuh hari ke depan, mulai 21-27 Oktober 2020. Keputusan ini diambil karena angka penyebaran Covid-19 yang makin meningkat di Surakarta.

Hasil keputusan tersebut telah ditandatangani langsung oleh Rektor UNS Jamal Wiwoho dalam Surat Pemberitahuan No. 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret, pada Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Membangkitkan Sekolah Vokasi Jadi Obat Mujarab bagi Indonesia

"Keputusan diambil setelah memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Surakarta, termasuk di lingkungan UNS," kata Jamal melansir laman UNS.

Jamal mengaku, surat pemberitahuan ini ditujukan langsung kepada jajaran Wakil Rektor, Ketua Senat, Staf Ahli Rektor, Dekan Fakultas, Direktur, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Seluruh Kepala UPT, dan Ketua atau Kepala Unit di lingkungan UNS.

Pembatasan ini tidak hanya pada kegiatan akademik, tapi juga membatasi penggunaan fasilitas umum, seperti sarana olahraga, tempat ibadah, serta sarana dan prasarana umum lainnya.

"Bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) diwajibkan bekerja dari rumah," ucap Jamal.

Penggunaan fasilitas umum, bilang dia, akan ditinjau kembali oleh UNS dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang berkenaan dengan penyebaran Covid-19.

Jamal meminta seluruh unit kerja memastikan aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan fleksibilitas, baik pengaturan personil dan jam kerja.

Selain itu, kegiatan penelitian, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya yang sudah terjadwal dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat atau dijadwal ulang.

Bagi pegawai Tenaga Kesehatan (Nakes) Medical Center dan Rumah Sakit (RS) UNS, Jamal meminta tetap wajib masuk kerja dengan pengaturan yang akan diatur selanjutnya oleh Direktur RS UNS.

Baca juga: Pemprov dan MUI Sulut Dorong IAIN Manado Berganti Status UIN

"Saya meminta agar Direktur RS UNS mengatur, selanjutnya aktivitas di unit kesehatan dan RS UNS agar tetap memberikan pelayanan dengan baik dan secara maksimal," tukas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com