Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2020, 10:41 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan kasus orangtua menganiaya anak hingga meninggal karena kesulitan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim berharap para guru untuk tidak memberikan tugas yang memberatkan siswa.

Pemberian tugas, kata dia, baiknya perlu disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas belajar yang dimiliki masing-masing anak didik

"Kami sangat menyayangkan orangtua berlaku demikian. Hikmahnya begini, kami berharap guru-guru tidak memberikan tugas-tugas yang memberatkan anak-anak. Apalagi masih pendidikan dasar. Kenapa demikian? Karena kita tidak tahu bagaimana kondisi keluarga anak-anak kita di rumah. Bagaimana pola komunikasi mereka dalam keluarga, antara ibu, ayah dan anak. Berapa jumlah mereka bersaudara, termasuk bagaimana fasilitas yang mereka miliki," papar Satriwan dalam keterangan audio yang diterima Kompas.com, Rabu (17/9/2020).

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Ia pun mengimbau guru agar kembali kepada surat edaran Kemendikbud tentang penerapan kurikulum darurat di masa khusus.

"Bahwa regulasi tersebut berprinsip pembelajaran selama pandemi ini tidak memberatkan siswa," jelasnya.

Menurutnya, prinsip tidak membebani anak ini otomatis juga tidak akan membebani guru.

"Nah, jadi anak-anak kita ini akan enjoy belajarnya, akan senang dia dalam belajar, jika tugas-tugas tersebut tidak berat dan disesuaikan dengan kondisi atau kemampuan yang dimiliki," paparnya.

Baca juga: Orangtua Bunuh Anak saat Sulit Belajar Online, KPAI: Kekerasan Picu Masalah

Komunikasi wali kelas dan orangtua jadi kunci

Satriwan berharap dinas-dinas pendidikan, Kemendikbud, Kemenag, tidak bosan-bosannya memberikan pelatihan atau webinar kepada para orangtua tentang proses pendampingan anak selama PJJ di rumah.

"Jadi, harus sosialisasi, kemudian ada pemahaman yang utuh kepada orangtua dari negara. Karena harus kita akui masih banyak mindset orangtua kita yang berpikir bahwa pendidikan itu adalah tanggung jawab sekolah atau guru, bukan tanggung jawab keluarga," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, bila mengacu pada tripusat pendidikan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah tanggung jawab dari 3 entitas, yakni keluarga/ orangtua, perguruan/ sekolah/ pemerintah, dan masyarakat.

"Jadi ketiga-tiganya punya kontribusi," imbuh dia.

Baca juga: Beasiswa Penuh S1 Oxford-Cambridge University dari Jardine Foundation

Dari sisi orangtua, Satriwan mengimbau orangtua untuk terus berkomunikasi dengan wali kelas selama mendampingi atau membimbing anak selama PJJ.

Orangtua diharapkan jangan ragu untuk mengutarakan kendala yang dialami selama anak PJJ. Sebaliknya, wali kelas harus hadir sebagai penengah antara orangtua dan guru mata pelajaran.

Menurutnya, peran wali kelas sangat sentral.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com