Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Slogan "Merdeka Belajar", Ini Tanggapan Kemendikbud

Kompas.com - 14/07/2020, 14:35 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Konsep Merdeka Belajar yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kini sudah sampai pada Episode 5.

Penggunaan slogan Merdeka Belajar oleh Kemendikbud sempat dipertanyakan karena istilah yang sama sudah lebih dulu dipatenkan oleh PT. Sekolah Cikal sejak tahun 2018 yang kemudian disetujui pada tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, Merdeka Belajar yang digunakan untuk mengampanyekan program dan kebijakan Kemendikbud terinspirasi dari ajaran Bapak Pendidikan Nasional Ki Hadjar Dewantara.

Baca juga: Mendikbud: Sekolah di Jabar Jadi Contoh Nasional Pembelajaran Tatap Muka

Filosofi Merdeka Belajar mengandung makna yang mendalam, yakni mengajarkan semangat dan cara mendidik anak untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirnya, dan merdeka tenaga.

“Filosofi inilah yang menjadi akar Merdeka Belajar yang dijalankan Kemendikbud saat ini,” kata Evy dalam konferensi daring, Senin (13/7/2020).

Semangat Merdeka Belajar, lanjut dia, juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Mendikbud, yakni untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat.

Termasuk menghadirkan iklim inovasi, sehingga dapat menghasilkan SDM unggul dan berkarakter untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Baca juga: Seperti Ini Simulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah untuk Zona Hijau

Secara khusus, lanjut Evi, Presiden meminta Mendikbud melakukan deregulasi dan debirokratisasi di lingkungan pendidikan. Reformasi pendidikan nasional tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

"Menurut Presiden, tidak hanya dilakukan oleh kementerian dan lembaga, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat, pemerintah daerah, serta kemitraan dengan swasta," kata Evi.

Dalam menyelenggarakan pembangunan pendidikan nasional, lanjut dia, Pemerintah melalui Kemendikbud mengedepankan prinsip gotong royong, sebagai inti dari Pancasila, dalam perumusan hingga pelaksanaan berbagai program dan kebijakan.

Peran serta berbagai pihak dalam gotong royong membangun pendidikan nasional merupakan keniscayaan dan faktor penting yang hendaknya semakin diperkuat.

Baca juga: Lowongan Program Karier BCA, Dapat Uang Saku dan Jadi Pegawai Tetap

Evi juga menjelaskan, dalam pemanfaatan Merdeka Belajar sebagai slogan kampanye program dan kebijakan, Kemendikbud tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemilik merek, dalam hal ini PT Sekolah Cikal, secara resmi dan tertulis juga telah mengizinkan penggunaan slogan Merdeka Belajar untuk dunia pendidikan tanpa memungut kompensasi apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com