KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka pendaftaran Pembelajaran Berbasis TIK (PembaTIK) bagi para guru.
Pendaftaran PembaTIK Level 1 – Literasi TIK ini dibuka mulai 30 Juni 2020. Namun untuk batas waktu pendaftarannya beragam.
Untuk syarat dan ketentuannya, maka bisa disimak info dari akun resmi Instagram Rumah Belajar Kemendikbud, Selasa (30/6/2020).
Baca juga: Dirjen GTK: Pandemi Covid-19 Dorong Guru Inovasi PJJ
1. Peserta belum memiliki Sertifikat Level 1 – Literasi TIK.
2. Peserta merupakan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua jenjang yang dibuktikan dengan SK PNS yang bersangkutan.
Atau guru yayasan yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Yayasan atau guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
3. Mengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/guru kelas).
Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia tentu diharapkan mau bersama dengan Rumah Belajar untuk bersemangat.
Tentu semangat dalam meningkatkan kompetensi para guru terutama di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pembelajaran.
1. Pembatik Level 1 - Gelombang 1
2. Pembatik Level 1 - Gelombang 2
3. Pembatik Level 1 - Gelombang 3
4. Pembatik Level 1 - Gelombang 4
5. Pembatik Level 1 - Gelombang 5
Segera daftarkan diri Anda melalui tautan ini https://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id
Baca juga: Guru Didorong Jadi Kepala Sekolah, Ini Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.