KOMPAS.com - Hingga kini, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di Provinsi DKI Jakarta masih berlangsung.
Untuk pendaftarannya juga telah dimulai sejak 15 Juni 2020 kemarin khusus beberapa jalur. Namun untuk jalur zonasi, pendaftarannya baru akan dimulai pada Kamis (25/6/2020) besok.
Bagi siswa lulusan SD dan SMP, maka harus mempersiapkan diri untuk mendaftar di sekolah yang dituju. Tentu untuk mengikuti PPDB jenjang SMP dan SMA di DKI Jakarta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2020 Jenjang SMP dan SMA
Juknis itu dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Bagi calon siswa baru jenjang SMP dan SMA negeri di wilayah DKI Jakarta, berikut ini informasi pendaftaran PPDB 2020 jalur zonasi:
1. Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
2. Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
3. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
4. Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
1. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
2. Proses seleksi
3. Pengumuman
4. Lapor diri
Baca juga: Lapor Diri Daring Jalur Afirmasi PPDB Jakarta Sampai Siang Ini
Keterangan: pelaksanaan dilaksanakan secara daring
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.