Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau, Sekolah Harus Lakukan Penilaian

Kompas.com - 05/06/2020, 06:15 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

Hamid memastikan pembukaan sekolah kegiatan belajar mengajar di zona hijau pada masa New Normal akan dilakukan secara bertahap.

Kemendikbud masih mengkaji rencana pembukaan sekolah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan para ahli.

"Jadi belum diputuskan apa bulan Juli, Agustus atau seterusnya. Tetapi tak akan dilakukan serentak," kata Hamid dalam konferensi video, Kamis (4/6) sore.

Menurutnya, kemungkinan pertama untuk pembukaan sekolah di zona hijau adalah jenjang SMA dan SMK. Setelah sebelun berjalan, jenjang SMP akan dibuka.

"Kalau daerah tersebut hijau dan tak masalah, maka SMP atau SD itu bisa dibuka. Baru terakhir PAUD," ujarnya.

Baca juga: FSGI Tagih Janji Mendikbud Nadiem Makarim soal Keputusan Membuka Sekolah

Ia mengilustrasikan pembukaan SMA dan SMK akan dibukan bulan Juli. SMP dan SD bulan Agustus, dan PAUD bulan September.

"Ini menunggu keputusan resmi yang mungkin akan diumumkan dalam waktu dekat," tambah Hamid.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterima Kemendikbud, ada 102 kabupaten kota di seluruh Indonesia yang bisa membuka kembali satuan pendidikan tatap muka.

Namun, aktivitas kegiatan belajar mengajar secara tatap muka masih harus menunggu keputusan pemerintah.

"Jadi belum diputuskan kapan dibuka. Menunggu zona hijau," kata Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com