Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

KOMPAS.com - Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Penetapan itu setelah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 12 Tahun 2024.

"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Dan kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama 3 tahun terakhir," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Kemendikbud Ristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Nadiem menyampaikan sejumlah alasan Kurikulum Merdeka memang dibutuhkan untuk pendidikan Indonesia saat ini.

Pertama, dirinya ingin menimbulkan atau menumbuhkan suatu kompetensi nyata yang dibutuhkan pada saat mereka keluar dari sistem pendidikan. Jadi, bukan hanya sekadar melakukan hapalan materi dan kemudian diuji.

"Kunci daripada keberhasilan Kurikulum Merdeka adalah menjadikan pembelajar sepanjang hayat. Itu adalah kunci objektif utama kita," ungkap dia.

Nadiem mengatakan, Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan.

Di mana dengan kurikulum itu guru dapat lebih mudah menggunakan berbagai macam alat pembelajaran yang pada akhirnya dapat diukur dengan Asesmen Nasional (AN).

Tak lupa, Kurikulum Merdeka menjadi bagian yang berkesinambungan dengan proses lainnya.

"Jadi semuanya nyambung. Kurikulum Merdeka itu nyambung dengan proses refleksi yang didapatkan dari lapor pendidikan yang keluar dari AN," ungkap Nadiem.

Dia menjelaskan, ada tiga tema esensial yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka.

Pertama, materi jauh lebih ringkas dan sederhana dari sebelumnya. Sebab, hanya berfokus kepada konten yang esensial dan tidak dipadatkan materi-materi lain yang tak diperlukan, sehingga murid yang menjadi korbannya.

Tak lupa, guru-guru juga hanya mengejar target yang sudah ada pada kurikulum sebelumnya.

"Jadi guru-guru cuma mengejar kurikulum, tugas sekolah adalah mengejar kurikulum agar selesai. Karena itu adalah arahannya sebelumnya. Kurikulum Merdeka merampingkan materi konten secara sangat signifikan," jelas Nadiem.

Lanjut dia menyatakan, Kurikulum Merdeka juga menawarkan fleksibilitas. Itu terlihat kurikulum ini sudah diuji coba sejak 2020 dan hasilnya memberi guru kemampuan untuk menyesuaikan pembelajaran terhadap masing-masing murid.

Kurikulum Merdeka juga memberikan kebebasan untuk guru untuk memberikan materi pembelajaran maju dan mundur sesuai dengan kebutuhan muridnya.

"Yang tadinya tidak boleh. Semuanya harus di level tertentu mengajar materi tertentu, sekarang boleh maju dan mundur. Yang lebih penting lagi adalah bisa mundur untuk mengejar ketertinggalan," jelas Nadiem.

Nadiem menilai Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang afirmatif kepada anak-anak yang pembelajarannya tertinggal.

Selama ini, anak-anak telah tertinggal, karena guru harus terus maju ke topik pembelajaran sesuai kurikulum yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Lalu yang terpenting mengenai pendidikan yang holistik. Jadi. karakter dan nilai-nilai Pancasila itu menjadi pondasi dikembalikan lagi ke dalam kurikulum kita dan bukan hanya diajarkan sebagai suatu kegiatan akademis atau baca-baca saja," pungkas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/27/160507371/kemendikbud-kurikulum-merdeka-jadi-kurikulum-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke