Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Minimal Nilai UTBK SNBT agar Bisa Masuk PKN STAN?

KOMPAS.com - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sudah dibuka sampai 5 April 2024.

Bagi siswa yang ingin masuk Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN pada tahun 2024 wajib mengikuti UTBK tahun ini.

Rencananya, pemerintah akan membuka seleksi sekolah kedinasan pada bulan Maret 2024.

Sehingga, siswa perlu tahu berapa nilai UTBK terendah untuk masuk STAN.

Nilai terendah masuk PKN STAN

PKN STAN belum mengumumkan berapa nilai dari masing-masing komponen seleksi. Namun dirangkum merujuk pada penerimaan mahasiswa baru STAN di tahun 2023 lalu, ini minimal skor atau nilai yang paling rendah agar masuk STAN:

1. Jalur Reguler

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Minimal nilai rapor dan ijazah PKN STAN

Selain memenuhi persyaratan nilai UTBK, siswa harus tahu memenuhi persyaratan nilai rapor dan ijazah. Ini rinciannya:

1. Jalur reguler

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

3. Jalur Pembibitan

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan

Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.

Persyaratan daftar PKN STAN 2024

Masih dirangkum dari persyaratan tahun 2023, ini persyaratan lengkap daftar STAN.

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

9.Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

  • Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga
  • Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta

Maka itulah tadi informasi berapa skor UTBK, rapor, nilai ijazah daftar PKN STAN 2024. Termasuk persyaratan lainnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/22/132612971/berapa-minimal-nilai-utbk-snbt-agar-bisa-masuk-pkn-stan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke