KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 tahun 2024 buat siswa SMP dan SMA sederajat sudah dibuka.
Orangtua atau wali murid bisa mempersiapkan berkas terlebih dahulu untuk dikumpulkan ke sekolah masing-masing pada saat pendaftaran.
KJP Plus hanya bisa didaftar oleh siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berdomisili di DKI Jakarta.
Batas waktu pendaftaran antara siswa SMP dan SMA sederajat memiliki tanggal yang berbeda. Siswa SMP dan MTs bisa mendaftar sampai 15 Maret, sedangkan siswa SMA dan SMK sederajat sampai 21 Maret 2024.
Berikut persyaratan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, jadwal lengkap,dan bantuan yang didapat per bulan.
Besaran bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
1. Jenjang SMP/MTs
2. Jenjang SMA/MA/SMALB
3. Jenjang SMK
4. Sekolah Peserta PPDB Bersama
Syarat daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
1. Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari:
2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil.
4. Anggota keluarga dalam satu KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
5. Anggota dalam satu KK tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
6. Memiliki NISN.
7. Siswa disiplin hadir bersekolah.
8. Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan
Terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024
Pendaftaran dilakukan oleh orangtua/wali untuk datang ke sekolah pada masa pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, dengan membawa dokumen sebagai berikut:
Terkait jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, yakni:
https://www.kompas.com/edu/read/2024/03/08/120500071/cara-daftar-kjp-plus-tahap-1-tahun-2024-smp-sma-yang-dibuka-hari-ini