Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PTN-BH Milik Negara, Kemendikbud: Harusnya Terjangkau dan Tidak Mahal

KOMPAS.com - Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan, perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) merupakan kampus yang 100 persen dimiliki negara.

Kampus itu diberi mandat untuk menyelenggarakan layanan pendidikan tinggi yang berkualitas tapi tetap inklusif, terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Pemerintah tetap membiayai PTN-BH dalam bentuk bantuan penyelenggaraan PTN-BH, gaji dan tunjangan dosen, pendanaan tridharma, serta pendanaan pengembangan lainnya. Karenanya, biaya kuliah di PTN-BH seharusnya tidak menjadi mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat," kata dia dilansir dari laman Dikti Kemendikbud Ristek, Selasa (6/2/2024).

Namun demikian, karena kemampuan pendanaan dari pemerintah belum dapat menutup seluruh kebutuhan biaya operasional dan pengembangan perguruan tinggi yang dimiliki, maka masih memerlukan gotong-royong pendanaan dengan masyarakat.

Prinsip pembiayaan gotong-royong dengan masyarakat haruslah berkeadilan.

"Mahasiswa dari keluarga yang berkemampuan membayar UKT sesuai dengan kemampuan orangtua, sementara mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dibantu dengan beasiswa, dengan demikian ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu," jelas Prof. Nizam.

Di tahun 2024, sebut dia, pemerintah menyiapkan beasiswa dalam bentuk KIP kuliah bagi sekitar 985 ribu mahasiswa PTN maupun PTS dengan anggaran Rp 13,9 triliun. Artinya, anggaran yang disediakan naik Rp 2,2 triliun dari tahun 2023.

Meskipun KIP Kuliah menjangkau hampir 1 juta mahasiswa, tapi belum dapat menutup seluruh kebutuhan mahasiswa.

"Karenanya, kita harapkan PTN-BH dapat mengembangkan skema-skema pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan," ungkap Prof. Nizam.

Prof. Nizam berharap pimpinan PTN-BH mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.

Sumber pendanaan dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya.

PTN-BH, lanjut dia, dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya untuk menjadi sumber pendapatan yang dapat membantu membiayai kualitas pendidikan.

Baik berupa aset intelektual, seperti paten dan hak kekayaan intelektual (HKI) lainnya, pengembangan hasil riset dan inovasi yang diproduksi bersama industri, teaching factory, agro-industri, layanan konsultasi, maupun pemanfaatan aset berupa sarana-prasarana.

Tak kalah pentingnya juga peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi.

"Saya yakin dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN-BH masalah kesulitan finansial mahasiswa dapat diatasi," ujar Nizam.

"Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat sampai tidak bisa kuliah di PTN-BH karena alasan ekonomi," tutup Nizam.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/06/103744471/ptn-bh-milik-negara-kemendikbud-harusnya-terjangkau-dan-tidak-mahal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke