Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar PKN STAN 2024 Wajib Pakai Skor UTBK, Cek Nilai Minimalnya

KOMPAS.com - SPMB PKN STAN 2024 (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN) masih menggunakan syarat skor UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mendaftar di PKN STAN 2024 wajib mengikuti UTBK SNBT 2024.

Meski salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2024 telah diputuskan
menggunakan nilai UTBK SNBT, namun pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2024 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).

PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit para siswa. Selain mendapatkan benefit kuliah gratis, siswa yang diterima di PKN STAN 2024 punya kesempatan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Syarat skor UTBK untuk daftar PKN STAN 2024

Lantas berapa skor minimal UTBK yang dibutuhkan untuk mendaftar PKN STAN 2024? Jika mengacu pada syarat skor UTBK pada penerimaan PKN STAN tahun 2023, maka nilai minimal yang harus diperoleh para siswa antara lain:

a. Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500.

b. Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

Selain memiliki skor UTBK SNBT 2024 sebagai salah satu syarat mendaftar PKN STAN 2024, tentunya ada syarat lainnya yang harus dipenuhi para pendaftar.

Berikut syarat lengkap untuk mendaftar PKN STAN mengacu pada persyaratan tahun 2023.

1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Nilai Peserta

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

b. Jalur Pembibitan

  • Lulusan tahun 2021 atau tahun 2022, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00. Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

Demikian informasi mengenai pendaftaran PKN STAN 2024 yang masih menggunakan skor UTBK SNBT 2024 sebagai salah satu syaratnya.

Pendaftar PKN STAN 2024 bisa melihat pengumuman SPMB PKN STAN dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan (www.kemenkeu.go.id), website Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (bppk.kemenkeu.go.id) atau website PKN STAN (pknstan.ac.id).

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/02/064300171/daftar-pkn-stan-2024-wajib-pakai-skor-utbk-cek-nilai-minimalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke