Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Nilai Masuk Sekolah Kedinasan STIN 2024, Lulus Jadi CPNS

KOMPAS.com - Jika berminat berkarier di Badan Intelijen Negara (BIN) siswa lulusan SMA atau sederajat bisa melanjutkan pendidikan terlebih dahulu ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

STIN adalah sekolah kedinasan milik BIN, di mana mahasiswanya bisa sekolah secara gratis dan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di BIN ketika lulus.

Siswa yang berhasil lolos masuk STIN berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

Ada syarat yang harus dipenuhi siswa jika ingin masuk ke sekolah kedinasan STIN, salah satunya adalah syarat nilai rapor dan juga ijazah.

Berdasarkan persyaratan masuk STIN tahun 2023, siswa yang ingin masuk STIN, harus memiliki nilai ijazah rata-rata 80 dan 75 untuk nilai rata-rata rapor dari semester 1 sampai 5.

Calon mahasiswa STIN juga harus siswa SMA atau sederajatnya bukan lulusan Paket C serta berusia paling rendah 16 tahun dan tinggi 22 tahun.

Selain nilai rapor dan batasan usia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon taruna dan taruni STIN sebagai gambaran daftar tahun 2024. Berikut syarat lengkap masuk sekolah kedinasan STIN yang dilansir dari laman resminya:

Persyaratan administrasi untuk masuk sekolah kedinasan STIN:

1. Surat Izin orangtua/wali.

2. Fotocopi ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022 Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

3. Pas Foto dengan ketentuan Pasfoto 4x6 (1buah) bagi putra latar merah, putri latar biru.

4. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

5. Fotocopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/24/065000671/syarat-nilai-masuk-sekolah-kedinasan-stin-2024-lulus-jadi-cpns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke