KOMPAS.com - Siswa dan mahasiswa sudah memasuki pergantian tahun ke 2024. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, maka akan ada hari libur yang bisa dirasakan oleh siswa dan mahasiswa.
Berdasarkan SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, total hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 adalah 27 hari.
Libur nasional dan cuti bersama termasuk hari besar nasional, keagamaan serta cuti menjelang Hari Suci Nyepi, Cuti Tahun Baru Imlek, Cuti Idul Fitri, Cuti Idul Adha, dan Cuti Natal.
Jadi, hari libur apa saja yang bisa dirasakan siswa dan mahasiswa di 2024? Berikut daftarnya:
a. Januari
b. Februari
c. Maret
d. April
e. Mei
f. Juni
g. Juli
h. Agustus
i. September
Desember
Itulah daftar 27 hari libur pada 2024. Daftar ini bisa kamu simpan, agar bisa diingat setiap saat.
https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/03/115804271/siswa-dan-mahasiswa-ini-daftar-27-hari-libur-pada-tahun-2024