Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dosen UMM: Ini 2 Cara Atasi Kecanduan Judi Online

KOMPAS.com - Kegiatan judi online di Indonesia makin merebak, sehingga makin meresahkan banyak masyarakat.

Tidak hanya orang dewasa, remaja pun ikut terlibat judi online. Selain merugikan finansial, judi online membuat ketagihan.

Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Diana Savitri Hidayati mengatakan, sesuatu yang berlebihan, apalagi membuat ketagihan adalah hal yang tidak normal dan merupakan sebuah gangguan.

Seseorang, kata dia, jika sudah ketagihan terhadap sesuatu akan tidak nyaman kalau tidak melakukan hal itu, bahkan hanya sehari saja.

"Awalnya coba-coba karena penasaran, tapi kebablasan karena self control tidak jalan. Orang yang ketagihan sudah pasti memiliki emosi yang tidak matang. Karenanya, muncul irrational beliefs atau pikiran yang tidak logis yang membuat seseorang melakukan perilaku tersebut," ungkap dia dilansir dari laman UMM, Minggu (24/12/2023).

Di dunia psikologi, bilang dia, terapi penyembuhan ketagihan judi online bisa menggunakan pendekatan cognitive behavioral therapy (CBT).

CBT adalah psikoterapi yang mengintegrasikan dua pendekatan, yakni terapi kognitif dan terapi perilaku (behavior).

Pertama, dibenarkan terlebih dahulu kognitifnya dengan diajak berdiskusi.

"Jadi irrational beliefs, seperti 'kalau aku coba sekali lagi pasti bakal menang' harus diperbaiki. Padahal logikanya yang punya mesin judi online itu tidak mungkin memberikan kemenangan pada pemain, sedangkan pemilik judi online juga membutuhkan uang," jelas dia.

Kedua, melakukan modifikasi perilaku agar berhenti berjudi.

Karena judi online ini erat hubungannya dengan internet dan gadget, maka solusinya bisa mengurangi penggunaan gadget dan internet.

Namun, terapi ini akan bisa berjalan lancar, jika pelaku judi online mau berubah. Setelah itu, psikolog bisa membantunya lepas dari judi online.

Memang, lanjut dia, terlihat sederhana, tapi sebenarnya perlu ada kolaborasi antara pengguna judi online yang ingin diterapi, psikolog, dan kerabat dekat (pengguna judi online).

"Saya sangat menyarankan untuk tidak pernah mencoba bermain judi online. Apalagi kita tidak tahu sejauh mana kita bisa mengontrol diri," ujar dia..

Dia berharap, bagi seseorang yang sudah terlibat judi online bisa segera berhenti. Sebab, kerugian yang dihasilkan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi banyak orang sekitar.

"Jika pelaku judi online adalah seorang ayah, maka si ayah tidak bisa berperan sebagai ayah yang baik, karena terlalu fokus pada judi," tutup dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/24/211353771/dosen-umm-ini-2-cara-atasi-kecanduan-judi-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke