Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

80.896 Pendaftar UTBK SNBT 2023 Gapai Beasiswa KIP Kuliah

KOMPAS.com - Sebanyak 80.896 peserta yang lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 menggapai beasiswa KIP Kuliah.

Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Mochamad Ashari mengatakan, dari total 260.909 yang mendaftar KIP Kuliah pada ajang UTBK SNBT 2023, hanya 80 ribu orang yang diterima.

"Jadi pendaftar KIP Kuliah ratusan ribu, yang diterima hanya 80.896 orang," ucap dia secara online, Selasa (20/6/2023).

Dia menyebut, ada sebanyak 803.852 orang yang mendaftar UTBK SNBT 2023.

"Dari angka itu, sebanyak 32,46 persen yang mendaftar status KIP Kuliah atau setara 260.909 orang," ungkap dia.

Dia mengungkapkan, penerima KIP kuliah perguruan tinggi negeri (PTN) yang lolos untuk program akademik sebanyak 65.423 atau 8,51 persen dari total pendaftar.

Sedangkan penerima KIP Kuliah UTBK SNBT 2023 perguruan tinggi untuk program vokasi (D3 dan D4) sebanyak 15.473 atau 12,89 persen dari total pendaftar.

223.217 peserta lolos UTBK SNBT 2023

Dia mengatakan, jumlah calon mahasiswa yang lolos UTBK SNBT 2023 sebanyak 223.217 peserta.

Dari total itu, sebanyak 185.467 orang yang lolos pada perguruan tinggi akademik. Adapun pendaftar pada PTN akademik sebanyak 768.924 orang.

"Keketatan pada program akademik S1 itu 24,12 persen," jelas dia.

Lalu, peserta yang lolos pada perguruan tinggi vokasi, baik D3 maupun D4 sebanyak 37.750 orang, dari total pendaftar 120.022 orang.

"Keketatan pada program vokasi 31,45 persen," tutur dia.

Jika ingin melihat pengumuman UTBK SNBT 2023, maka bisa melihatnya pada laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau 37 laman mirror PTN yang sudah disiapkan.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/20/163719171/80896-pendaftar-utbk-snbt-2023-gapai-beasiswa-kip-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke