Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjahat Narkoba di Kampus, Kemendikbud: Kami Beri Sanksi Keras

KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam mengatakan peredaran narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa tidak dibenarkan.

Dia menyebut, kampus itu harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi.

"Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus. Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas," ucap dia dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Pernyataan Prof. Nizam menyusul temuan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Ditjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, sebut dia, berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba.

Selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).

Selain itu, pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

"Bagi adik-adik mahasiswa, ayo kita jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua," jelas dia.

Narkoba sangat berbahaya

Dia menegaskan, bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di lingkungan kampus.

Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para rektor perguruan tinggi telah membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).

Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan.

Pelaksanaan itu dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal," pungkas dia.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/12/191519371/penjahat-narkoba-di-kampus-kemendikbud-kami-beri-sanksi-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke