Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana KJP Plus Bulan Juni 2023 bagi Siswa SD-SMA Cair, Cek Besarannya

KOMPAS.com - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 bulan Juni bakal cair. Dari laman Instagram @disdikdki, jadwal dana KJP Plus Tahap 1 2023 cair ialah mulai 7 Juni 2023.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 bulan Juni diberikan kepada 664.936 peserta didik atau siswa SD, SMP, SMA atau SMK dan PKBM.

Dana KJP Plus 2023 diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi masyarakat miskin di DKI Jakarta sehingga anggota keluarga mereka dapat mengenyam pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun.

Siswa bisa mengecek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat link kjp.jakarta.go.id.

Besaran Dana KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023

1. SD/MI

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SD/MI sebanyak 307.214.

Besaran dana yang diperoleh Rp 250.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023 jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343.

Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang SMA/MA sebanyak 64.486.

Besaran dana yang diperoleh Rp 420.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di jenjang SMK sebanyak 107.027.

Besaran dana yang diperoleh Rp 450.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. PKBM

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 jenjang PKBM sebanyak 1.866.

Besaran dana yang diperoleh Rp 300.000 per bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Perlu diperhatikan bahwa penggunaan Dana Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan.

Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.

Daftar merchant resmi KJP Plus Tahap 1, dapat dicek melalui tautan http://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus/

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/08/122519571/dana-kjp-plus-bulan-juni-2023-bagi-siswa-sd-sma-cair-cek-besarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke