Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lulusan Paket C Bisa Daftar STAN 2023, Cek Syarat dan Jurusan

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) termasuk sekolah kedinasan terpopuler bagi para lulusan SMA atau SMK.

Namun, seringkali banyak pertanyaan apakah paket C bisa mendaftar STAN atau tidak. 

Banyak sekolah kedinasan tidak membuka pendaftar dari paket C. Sehingga lulusan yang diterima ialah siswa SMA, SMK, MA atau sederajat yang dinaungi Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Seluruh siswa berhak mendaftar jurusan atau prodi di STAN mulai D3 dan D4. Namun sesuai ketentuan tahun 2023, hanya jenjang D4 saja. Untuk jurusan D4 STAN sendiri adalah:

  • Diploma IV Akuntansi Sektor Publik
  • Diploma IV Manajemen Keuangan Negara
  • Diploma IV Manajemen Aset Publik

Sementara, tersedia 1.100 kuota yang disediakan untuk 3 jalur masuk STAN 2023.

Pertama jalur reguler yakni jalur yang dibuka untuk semua lulusan SMA, SMK, MA sederajat.

Kedua, jalur wilayah afirmasi yakni siswa yang bisa mendaftar dari wilayah khusus. Ada 16 provinsi afirmasi, dengan kuota kabupaten atau kota hanya 1 orang saja.

Ketiga, jalur pembibitan adalah wilayah yang bekerjasama dengan STAN. Sehingga setelah lulus, siswa akan ditempatkan di daerah asal sesuai kerjasama kedua belah pihak.

Lalu, siapa saja yang boleh mendaftar?

Dalam peraturan STAN 2023, lulusan sekolah yang dinaungi Kemendikbud Ristek dan Kemenag saja yang boleh mendaftar.

Siswa SMA, SMK, MA sederajat lulusan tahun 2021 atau 2022 hingga 2023 bisa mendaftar.

Rinciannya ialah siswa SMA, SMK, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah kejuruan, pendidikan diniyah formal, Pesantren, Sekolah Menengah agama Kristen, Sekolah Menengah Agama Teologi Kristen, Pendidikan Keagamaan Katolik baik Utama, Widya, Asraman, Pendidikan Keagamaan Konghucu dan sekolah keagamaan lainnya sederajat Serta Kelompok Belajar Paket C.

Jadi, dari syarat STAN sendiri siswa paket C bisa mendaftar. Asalkan mengikuti UTBK yang diselenggarakan Seleksi Nasional Pemerimaan Mahasiswa Baru.

Syarat daftar masuk STAN 2023

Perlu diperhatikan, STAN mensyaratkan banyak hal seperti nilai rapor, UTBK, usia yang harus diketahui siswa. Berikut rinciannya:

1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

  • Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

4. Telah mendaftar pada portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
  • telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
  • memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
  • mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

 12. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • KTP/Kartu Keluarga/Kartu Sehat
  • Foto
  • Ijazah/Rapor semester 1-5
  • Dokumen tambahan khusus pendaftar afirmasi non ADEM.

Demikian informasi mengenai syarat, dokumen bagi peserta STAN terutama lulusan Paket C. Informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman STAN. 

https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/05/104952871/lulusan-paket-c-bisa-daftar-stan-2023-cek-syarat-dan-jurusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke