Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Masuk IPDN 2023: Cek Minimal Nilai Rapor dan Tinggi Badan

KOMPAS.com - Siswa yang ingin menjadi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2023 perlu tahu bahwa pendaftaran dilakukan secara daring atau online melalui laman resmi SSCASN BKN yakni https://dikdin.bkn.go.id mulai 3 April.

Sebelum melakukan pendaftaran, siswa perlu tahu semua persyaratan untuk mendaftar. Bagi yang ingin menjadi praja IPDN 2023, ada beberapa syarat yang penting untuk dicermati. Seperti minimal nilai rapor hingga tinggi badan.

Melansir laman SPCP IPDN, Sabtu (1/4/2023) bagi lulusan SMA/MA/paket C yang akan mendaftar IPDN 2023 wajib punya nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).

Sedangkan nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

Syarat masuk IPDN 2023

Selain syarat minimal rapor, untuk mendaftar ke IPDN 2023 juga ada syarat tinggi badan. Yakni minimal 160 cm bagi pendaftar pria dan 155 cm bagi pendaftar wanita.

Bagi siswa yang belum tahu apa saja persyaratan untuk mendaftar IPDN 2023, berikut informasi lengkapnya:

1. Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi:

a. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2023, dengan ketentuan:

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

b. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek);

c. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

d. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

e. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

f. Pakta Integritas Tahun 2023;

g. Alamat e-mail yang aktif; dan

h. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

3. Persyaratan lain-lain:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar: tidak diperkenankan mengundurkan diri; sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan; bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan; bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Jadwal seleksi masuk IPDN 2023

Siswa yang akan mendaftar IPDN untuk tahun ajaran 2023/2024, berikut jadwal pelaksanaan pendaftaran IPDN hingga pengumuman:

Demikian syarat minimal nilai rapor hingga tinggi badan untuk mendaftar IPDN 2023 yang penting diketahui para siswa.

Siswa yang akan mendaftar di sekolah kedinasan milik Kemendagri ini perlu mempersiapkan semuanya dan bisa segera melakukan pendaftaran pada 3 April 2023 mendatang.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/01/093040471/syarat-masuk-ipdn-2023-cek-minimal-nilai-rapor-dan-tinggi-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke