Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatikan Batas Umur untuk Daftar Sekolah Kedinasan

KOMPAS.com - Bagi siswa yang berencana mendaftar sekolah kedinasan 2023, perlu memperhatikan syarat batas umur sekolah kedinasan yang akan dipilih.

Sama seperti saat mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN), ada syarat usia pendaftar di jalur yang dibuka. Seperti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang hanya diperuntukkan bagi siswa kelas 12 yang akan lulus di tahun yang sama.

Sedangkan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) terbuka bagi siswa lulusan tahun sebelumnya atau siswa gap year.

Sekolah kedinasan juga menerapkan batas umur bagi calon taruna taruni yang akan mendaftar. Selain umur, sekolah kedinasan juga memiliki syarat lain seperti kesehatan mata pendaftar hingga tinggi badan.

Meski jadwal pendaftaran taruna taruni sekolah kedinasan untuk tahun ajaran 2023/2024 belum ada informasi resmi, namun siswa perlu tahu batas umur untuk mendaftar di beberapa sekolah kedinasan favorit.

Batas umur daftar sekolah kedinasan

Melansir dari laman sekolah kedinasan masing-masing, Kompas.com merangkumkan batasan umur yang wajib saat mendaftar sekolah kedinasan 2022. Batas umur ini bisa menjadi acuan saat mendaftar di sekolah kedinasan 2023/2024. Berikut syarat batas umur untuk mendaftar di 8 sekolah kedinasan.

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, Kemenhub menyediakan 22 sekolah tinggi, akademik dan politeknik yang bisa dipilih.

Batas usia yang disyaratkan Kemenhub untuk mendaftar sekolah kedinasan yakni 16 hingga 23 tahun pada 1 September 2022.

Kecuali bagi calon taruna taruni yang mendaftar D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun.

2. Politeknik Statiska - Polstat STIS

Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2022.

3. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2022.

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

5. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

6. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Salah satu persyaratan Poltek SSN yakni pria atau wanita dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 desember 2022.

7. Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN)

Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

8. Poltekim dan Poltekip (Catas Kemenkumham)

Untuk formasi umum dan formasi putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1
April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari
(dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

Sementara untuk formasi pegawai dan formasi pegawai putra/putri Papua/Papua Barat usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta
Kelahiran/surat keterangan lahir).

Demikian informasi mengenai syarat batas umur yang harus dipenuhi jika akan mendaftar sekolah kedinasan 2023.

Kamu bisa mengecek persyaratan lain untuk mendaftar di sekolah kedinasan melalui website resmi masing-masing sekolah kedinasan.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/11/114700671/perhatikan-batas-umur-untuk-daftar-sekolah-kedinasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke