Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Nama Pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang Dibatalkan Penempatannya

KOMPAS.com - Sebanyak 3.043 pelamar prioritas 1 atau P1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022, penempatannya dibatalkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Pihak Kemendikbud Ristek menyediakan link untuk mengecek nama P1 PPPK Guru 2022 yang telah dibatalkan penempatannya.

Pengumuman nama 3.043 P1 PPPK Guru 2022 ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani per 1 Maret 2023 melalui surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," katanya dari pengumuman tersebut.

Pihaknya memohon maaf dan meminta pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK di laman Kemendikbud.

Untuk itu, bagi para P1 PPPK Guru 2022 bisa mengecek nama anda yang dibatalkan penempatannya melalui link berikut:

1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id/ dan login, lalu cek status.

2. Buka laman guru PPPK Kemendikbud, cek pengumuman terbaru, lalu unduh pengumuman pembatalan penempatan pelamar P1.

3. Setelah itu, buka search, ketik nama anda.

4. Maka akan muncul nama, instansi, nomor peserta, kode jabatan dan jabatan.

Sebelumnya, para guru ini bersabar menunggu jadwal pengumuman PPPK Guru 2022.

Dari sebelumnya 2 Februari 2023 diundur menjadi paling 10 Maret 2023.

Kini, mereka yang masuk P1 banyak yang dibatalkan penempatannya. Hal tersebut dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1 sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2022.

Kategori P1 merupakan pelamar Seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang lulus passing grade atau memiliki nilai diambang batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar P1 dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Namun karena adanya perubahan ini, maka para guru P1 wajib mengecek nama anda. Apakah dibatalkan penempatannya atau tidak.

Rata-rata guru yang banyak dibatalkan penempatannya ini adalah guru kelas, guru Bahasa Inggri, guru Matematika, guru Prakarya dan Kewirausahaan, guru Agama Islam dan beberapa guru lainnya.

Sehingga, kini para guru yang masuk daftar P1 wajib mengecek apakah penempatannya dibatalkan Kemendikbud atau tidak.

Untuk itu, informasi mengenai pembatalan penempatan P1 PPPK Guru 2023 dan link untuk melihat nama yang dibatalkan, bisa diakses segera oleh para guru.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/08/095503071/cara-cek-nama-pelamar-p1-pppk-guru-2022-yang-dibatalkan-penempatannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke