Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Penganiayaan di Ponpes Gontor, Kemenag: Akan Segera Terbit Aturan

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberi tanggapan terkait peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah satu santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur yang diduga wafat karena tindak penganiayaan oleh sesama santri di ponpes.

AM wafat pada 22 Agustus 2022 dan diduga tindak kekerasan dilakukan kakak kelasnya.

Aturan sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan Kemenag berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang.

Sebagai salah satu upaya, Kemenag akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, Selasa (6/9/2022) dalam keterangan tertulis.

Kementerian Agama, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.

Sejak peristiwa ini mencuat, lanjut dia, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Pihak Kanwil juga menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

"Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum," jelas Waryono.

Mewakili Kementerian Agama, pihaknya juga menyampaikan duka cita.

"Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengelola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/06/124707271/dugaan-penganiayaan-di-ponpes-gontor-kemenag-akan-segera-terbit-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke