Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasilkan Banyak Riset, Perguruan Tinggi Didorong Hasilkan Paten

KOMPAS.com - Dalam laporan bertajuk Global Innovation Index (GII) 2021 yang dirilis oleh The World Intellectual Property Organization (WIPO), disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat tiga terbawah negara inovatif di Asia Tenggara.

Padahal, inovasi merupakan kunci penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.

Dikatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham, paten menjadi salah salah satu indikator bekerjanya sistem inovasi nasional suatu negara.

Namun, DJKI mencatat dalam kurun waktu dua tahun terakhir, jumlah pendaftar hak kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia hanya menembus angka 76.294.

Padahal, Indonesia merupakan pendaftar paten domestik tertinggi di ASEAN pada tahun 2017 hingga 2018.

“Penting bagi peneliti untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Selain sebagai bentuk penghargaan, ini juga merupakan salah satu indikator bagi peningkatan kualitas dan kredibilitas peneliti serta lembaga penelitian di Indonesia. Secara ekonomis, perlindungan atas KI juga akan berpotensi menjadi sumber pendapatan, menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan investasi dan meningkatkan perekonomian bangsa,” ujar Suzy Heranita, Kepala Seksi Kerja Sama Antar Lembaga Pemerintah, DJKI, Kemenkumham, dalam webinar Universitas Pertamina, beberapa waktu lalu.

Seminar daring tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari inovasi nasional sekaligus sebagai upaya menumbuhkan kesadaran para akademisi terhadap pentingnya kekayaan intelektual.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebutkan, hampir 90 persen penelitian yang ada di Indonesia dihasilkan oleh perguruan tinggi.

Sebagai rumah bagi para peneliti, perguruan tinggi diharapkan mampu memanfaatkan peluang ini untuk menghasilkan paten.

Dalam seminar bertajuk ‘Strategi Pengembangan Riset Yang Berpotensi Kekayaan Intelektual’ tersebut, Suzy juga memaparkan cara memperoleh perlindungan KI.

“Ada yang sifatnya deklaratif, melalui pengumuman atau publikasi. Misalnya melalui Hak Cipta, atau Hak Terkait. Ada juga yang sifatnya konstitutif. Biasanya melalui pengajuan pendaftaran seperti paten dan merek. Tapi ada juga yang sifatnya rahasia,” tutur Suzy.

Di kesempatan yang sama, I Ketut Mudite Adnyane selaku Asbid Kekayaan Intelektual, Lembaga Kawasan Sains dan Teknologi (LKST) IPB University menekankan pentingnya komersialisasi riset dan inovasi melalui kemitraan.

“Perguruan tinggi harus memperkuat kerja sama dengan industri. Selain berpotensi menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dan masyarakat, komersialisasi riset juga dapat menumbuhkan kemandirian perguruan tinggi,” pungkasnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/11/05/115710071/hasilkan-banyak-riset-perguruan-tinggi-didorong-hasilkan-paten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke