Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mahasiswa UGM Harus Penuhi 3 Syarat Ini Saat Ikuti Kuliah Tatap Muka

KOMPAS.com - Menjelang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) bauran pada semester depan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengajukan sejumlah persyaratan pada mahasiswanya.

Para mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan tatap muka Agustus 2021 mendatang, harus memenuhi persyaratan wajib tersebut.

Wakil Rektor UGM Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM, Prof. Djagal Wiseso mengatakan, dalam pelaksanaan kuliah bauran, terutama pelaksanaan kuliah tatap muka terbatas selalu mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat pembelajaran di lingkungan kampus, UGM mensyaratkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum mengikuti kuliah tatap muka.

Persyaratan kuliah tatap muka dari UGM

Persyaratan wajib yang harus dipenuhi mahasiswa saat mengikuti kuliat tatap muka antara lain:

1. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti kuliah luring wajib membawa surat keterangan sehat bebas Covid-19.

2. Mahasiswa harus mengantongi izin atau persetujuan orangtua/wali.

3. Sebelum pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa harus telah mengisi surat pernyataan (informed consent) yang menyatakan persetujuan orangtua/wali untuk anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di kampus.

"Kepatuhan mahasiswa untuk menjalankan protokol kesehatan baik saat di kampus maupun di luar kampus juga harus dijalankan," terang Prof. Djagal Wiseso dalam UGM Update yang mengupas Kesiapan UGM Melaksanakan Kuliah Bauran seperti dikutip dari laman UGM, Rabu (16/6/2021).

Kuliah tatap muka diprioritaskan bagi angkatan 2020-2021

Mahasiswa yang mengikuti kuliah tatap muka akan dilakukan pemeriksaa bebas Covid-19 secara periodik.

Pemeriksaan akan dilakukan di fakultas masing-masing menggunakan GeNose C-19 yang tersedia di setiap fakultas atau sekolah di lingkungan UGM.

Menurut Prof. Djagal Wiseso, kuliah tatap muka akan digelar secara terbatas yang diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020 dan 2021.

Selain itu, kuliah tatap muka ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang tengah menyelesaikan tugas akhir dan program studi. Kegiatan lain yang membutuhkan kuliah tatap muka seperti praktikum, penelitian dan lainnya guna mencapai target capaian pembelajaran.

"Semuanya akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sementara bagi mahasiswa yang belum bisa mengikuti kuliah tatap muka bisa mengikuti secara daring," terangnya.

Djagal Wiseso menambahkan, kebijakan perkuliahan secara luring terbatas sebagai bagian dari KBM bauran ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi atau perkembangan situasi pandemi di tanah air.

Dia berharap pandemi di Indonesia bisa terkendali sehingga pembelajaran bauran bisa terlaksana. Namun, apabila jumlah kasus Covid-19 meningkat pelaksanaan kuliah tatap muka akan ditangguhkan hingga situasi mereda.

UGM lakukan pemetaan

Sementara itu Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik (PIKA) UGM, Hatma Suryatmojo menambahkan, saat ini setiap fakultas dan sekolah di UGM tengah melakukan pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan tatap muka.

Selain itu, juga dilakukan pemetaan terhadap dosen yang memenuhi syarat untuk mengajar secara tatap muka. Diikuti dengan pemetaan fasilitas serta ruang kelas untuk perkuliahan.

"Semua kita siapkan mulai dari infrastruktur hingga SDM. Harapannya saat nantinya menyambut mahasiswa baru sudah dalam kondisi siap," ungkapnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/06/16/163400171/mahasiswa-ugm-harus-penuhi-3-syarat-ini-saat-ikuti-kuliah-tatap-muka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke