Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakar UGM: Terkait BLT, Harusnya Pemerintah Lakukan Ini Pada Pekerja Informal

KOMPAS.com - Program bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji bagi pekerja swasta dan pegawai pemerintah non PNS dengan gaji dibawah Rp 5 juta sampai saat ini masih hangat diperbincangkan.

Pasalnya, banyak pekerja swasta yang menantikan bantuan sebesar Rp 600.000 perbulan tersebut. Bahkan banyak yang belum mendapatkan bantuan itu karena beberapa hal. Salah satunya pekerja tidak memakai rekening himbara.

Tetapi berbicara mengenai BLT pada pekerja formal, sebenarnya banyak pekerja informal yang juga terdampak dengan pandemi Covid-19 ini.

Padahal, sebagian besar tenaga kerja di Indonesia yakni sebesar 57,27 persen atau 74 juta orang adalah pekerja informal.

Ternyata, mereka adalah para pekerja yang tidak memiliki ikatan kontrak, tidak diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak memperoleh jaminan apapun dari perusahaan.

Tak heran jika banyak diantara pekerja informal semakin menurun penghasilannya. Mareka juga sangat membutuhkan bantuan dan perharian dari pemerintah.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyudi Kumorotomo, Ph.D., menyatakan, peluncuran program BLT tersebut merupakan langkah darurat yang diambil untuk mencegah ekonomi Indonesia masuk ke dalam jurang resesi yang lebih dalam.

Tapi, subsidi gaji ini ditujukan bagi kelompok pekerja yang paling rentan sekaligus membangkitkan kembali ekonomi Indonesia.

"Seharusnya, pemerintah memperhatikan dan mencari solusi bantuan subsidi bagi pekerja di sektor informal," ujar Prof. Wahyudi seperti dikutip dari laman UGM, Jumat (4/9/2020).

Program pada pekerja informal

Untuk melindungi kelompok pekerja informal yang rentan secara ekonomi ini pemerintah perlu menyusun program alternatif seperti:

  • sistem padat karya
  • program jaring pengaman sosial
  • bentuk bantuan lainnya yang bisa menyasar para pekerja informal

"Pemerintah perlu menemukan program alternatif untuk para pekerja informal. Sebab, keberhasilan Indonesia untuk menghindari jurang resesi ekonomi juga tergantung dari perhatian pemerintah kepada para buruh sektor informal, kaum miskin di perkotaan, serta kelompok-kelompok rentan lainnya," jelasnya.

Menurut Wahyudi, keberhasilan program bantuan subsidi gaji ini juga ditentukan oleh efektivitas alokasi dana yang direncanakan bagi sekitar 13,8 juta pekerja.

Jika penyalurannya kurang tepat sasaran, alokasi dana tersebut hanya akan memperlebar jurang pendapatan antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Sementara itu, upaya untuk mendorong ekonomi nasional bisa menemui kegagalan.

Bantuan rentan disalahgunakan

Tak hanya itu saja, alokasi dana bantuan subsidi gaji ini juga rentan disalahgunakan. Karenanya, koordinasi dan kerja sama diantara Kementerian/Lembaga terkait serta pelaksana di lapangan harus betul-betul dipersiapkan dengan baik.

Hal ini berkaca dari pengalaman alokasi dana Bansos masih banyak yang salah sasaran dan ada pemotongan ilegal pada tingkat operasional.

"Koordinasi operasional harus lebih rapi sehingga program bisa tepat sasaran," kata Guru Besar Departemen Manajemen Kebijakan Publik UGM ini.

"Selain itu, pelaksana harus benar-benar cermat mengecek persyaratan yang harus dipenuhi penerima BLT agar tidak ada duplikasi penerima bantuan," imbuhnya.

Untuk mencegah kemungkinan penyimpangan, maka diperlukan koordinasi dan pengawasan yang ketat dari Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Pembuktian formal mengenai besaran gaji yang efektif diterima oleh seorang pekerja yang dirumahkan, dikurangi volume kerjanya karena perampingan karyawan, atau terkena PHK hendaknya disertai dengan verifikasi data yang cermat.

Sektor yang juga terdampak

Hendaknya, subsidi gaji ini disalurkan ke sektor-sektor yang paling terdampak wabah Covid-19. Beberapa diantaranya seperti sektor:

  • pariwisata
  • transportasi
  • manufaktur

"Angka sasaran sebesar 13,8 juta pekerja semestinya sudah dibuat dengan memperkirakan kelompok pekerja yang rentan terhadap penurunan pendapatan di sektor-sektor tersebut," tandas Wahyudi.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/06/134105071/pakar-ugm-terkait-blt-harusnya-pemerintah-lakukan-ini-pada-pekerja-informal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke