Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KIP Kuliah Bantu UKT/SPP bagi Mahasiswa Aktif, Ini Syaratnya

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa di segala sektor. Tak terkecuali di dunia pendidikan tinggi. Banyak orang tua mahasiswa yang terdampak dan terkendala masalah pembiayaan kuliah anaknya.

Namun, bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah ada kabar baik. Sebab, akan ada bantuan bagi mahasiswa yang terdampak pandemi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan memberikan bantuan biaya UKT/SPP bagi mahasiswa.

Khususnya bagi mahasiswa semester 3, 5 dan 7 yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19.

Melansir akun resmi Instagram KIP Kuliah, Sabtu (4/7/2020), bantuan ini sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi.

Tentunya untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.

Pemerintah Indonesia memberikan bantua pendidikan UKT/SPP untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7 pada Tahun Ajaran 2020/2021.

Syarat penerima bantuan

1. Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021.

2. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya untuk membiayai UKT/SPP secara penuh atau sebagian.

3. Mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7.

Mahasiswa ini akan memperoleh bantuan UKT/SPP maksimal sebesar Rp 2,4 juta selama satu semester pada Semester Gasal Tahun 2020.

Adapun informasi detil terkait program ini dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing mulai Senin 6 Juli 2020.

Jadi, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dan butuh bantuan pendidikan ini bisa menghubungi masing-masing kampus.

Harapannya, pandemi Covid-19 ini tak menjadi halangan mahasiswa untuk terus menuntut ilmu di jenjang pendidikan tinggi.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/07/08/113315971/kip-kuliah-bantu-ukt-spp-bagi-mahasiswa-aktif-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke