Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang UN 2020, Ini 8 Protokol Kemendikbud Antisipasi Virus Corona

KOMPAS.com - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2020 tinggal menghitung hari. Untuk siswa SMK, ujian nasional akan dimulai pada Senin mendatang, yakni 16 Maret 2020.

Sedangkan siswa SMA/MA, dimulai pada 30 Maret 2020 dan untuk siswa SMP ujian nasional akan berlangsung pada 20 April 2020.

Walau kini virus corona telah masuk ke Indonesia, namun pelaksanaan ujian nasional 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pembukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno.

"Untuk kasus [infeksi virus] semacam itu tentu ada perlakuan khusus. Tetapi intinya negara melayani bagi siswa-siswa yang terpaksa, dengan alasan yang valid, yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak bisa mengikuti ujian pada jadwalnya," tutur Totok dalam Bincang Sore Kemendikbud, di Jakarta, Rabu (12/3/2020).

Untuk itu, Totok menyarankan, selain melakukan persiapan akademis untuk dapat mengerjakan soal ujian dengan baik, siswa, guru, dan warga di sekolah untuk melakukan protokol penyebaran virus corona atau Covid-19 saat ujian nasional 2020.

Salah satu yang ditekankan Totok ialah tidak menggunakan pulpen secara bersama, terutama saat ada absensi menggunakan pulpen yang disediakan oleh panitia.

“Misalnya pulpen untuk absen gunakan punya sendiri. Konon, [wabah corona] Diamond Princess itu menular karena saat registrasi itu menggunakan pulpen yang sama. Cukup satu alat dan satu orang untuk bisa menyebarkan ke seribu orang,” jelas Totok.

Untuk itu, lanjut Totok, protokol ini perlu dilakukan dengan cara yang seksama.

Berikut isi Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Pelaksanaan UN 2020.

1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian.

2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sebelum dan sesudah ujian.

3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan atau sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat menggantinya pada waktu yang lain.

4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.

5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis.

6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan Covid-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.

7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.

8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/12/102047471/jelang-un-2020-ini-8-protokol-kemendikbud-antisipasi-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke