Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kampus Merdeka, Ini Tanggapan Sejumlah Kampus di Sumatera Barat

Pihak Unand juga menggandeng banyak mitra dari pihak perusahaan, Pemerintah Kota, hingga Wali Nagari (Kepala Desa) untuk turut mendukung implementasi kebijakan Kampus Merdeka di Kampus Unand.

Semua dukungan tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan oleh Plt. Dirjen Dikti.

Senada, Rektor UNP, Ganefri juga menyatakan kesiapannya dalam mendukung kebijakan Kampus Merdeka. Hal ini juga diwujudkan dalam penandatanganan MoU dengan 15 perusahaan di Kota Padang.

"Melalui ini, kami akan memberi kebebasan kepada mahasiswa untuk berkreasi di zaman yang serba cepat," ujar Ganefri.

Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah X, Herri mengaku telah banyak berbagi informasi kepada PTS di wilayah X untuk menyambut kebijakan Kampus Merdeka. Ia juga menambahkan bahwa sejumlah 239 PTS di wilayahnya merasa antusias dengan kebijakan tersebut.

"Mudah-mudahan PTS bisa lebih cepat mengimplementasikan kebijakan ini," pungkasnya.

Rektor Universitas Baiturrahmah Musliar Kasim mewakili perguruan tinggi swasta juga menyambut baik kebijakan Kampus Merdeka.

"Kami di PTS sudah biasa bekerja sama dengan perusahaan, tapi ketika ada kebijakan ini kami merasa lebih didukung," tutur Musliar.

Mewakili kalangan industri, Ketua Kadin Sumatera Barat Ramal Saleh mengapresiasi kebijakan Kampus Merdeka ini.

Ia bersama dunia usaha di Sumatera Barat siap mendukung program Kampus Merdeka. Namun, Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat menjalin komunikasi dengan Kadin Pusat, agar Kadin-Kadin di daerah mendapatkan arahan dari Kadin Pusat.

Universitas Andalas (Unand) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) yang pertama disinggahi dan dilanjutkan dengan Universitas Negeri Padang (UNP).

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke Universitas Baiturrahmah Padang untuk mensosialisasikan kebijakan Kampus Merdeka di hadapan pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah X Padang.

Plt. Dirjen Dikti tersebut menyampaikan bahwa Kampus Merdeka diluncurkan berdasarkan visi lima tahun ke depan. Hal yang menjadi pertimbangan adalah teknologi informasi yang berkembang cepat sehingga perlu penyesuaian cara belajar.

Perubahan fundamental perlu dilakukan di era disrupsi. Nizam mengatakan saat ini mahasiswa tidak lagi mendapatkan pengetahuan hanya dari dosen dan perpustakaan, melainkan dari berbagai sumber dengan memanfaatkan teknologi.

"Di era revolusi industri 4.0, pengetahuan berkembang dengan cepat. Kita harus berani mendisrupsi diri kita mengikuti perkembangan atau kita akan menjadi fosil dan perguruan tinggi akan menjadi museum," ujar Nizam.

Demi mencetak lulusan yang lebih berdaya guna serta memiliki kompetensi dan daya saing tinggi, maka dibentuklah kebijakan Merdeka Belajar.

Inti dari kebijakan ini adalah memberikan otonomi atau kebebasan kepada kampus untuk menyelenggarakan pendidikan yang lebih berkualitas.

Setelah diluncurkannya kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, masih banyak kalangan, terutama civitas akademika di daerah yang belum sepenuhnya memahami implementasi kebijakan tersebut.

Menjawab keresahan itu, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) memberikan kuliah umum sekaligus sosialisasi kebijakan Kampus Merdeka di tiga tempat berbeda di Kota Padang, Sumatera Barat (5/3).

https://www.kompas.com/edu/read/2020/03/06/190202471/kampus-merdeka-ini-tanggapan-sejumlah-kampus-di-sumatera-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke