Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diklaim mencabut ijazah sarjana strata 1 (S1) Gibran Rakabuming Raka.
Klaim ini beredar di media sosial, tidak lama setelah isu yang mempermasalahkan ijazah Gibran.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Kemendikbud mencabut ijazah S1 Gibran dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (23/11/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
M3nipu & p4lsu, menteri pendidikan cabut ijazah gibran lulus yang setara smk.
Narasi itu disertai video 10 menit 16 detik yang telah ditonton lebih dari 45.000 kali.
"Viral SK Kementerian Pendidikan sebut Gibran lulus setara SMK, apa benar S1 lulusan Australia palsu?" kata narator di awal video.
Tidak ditemukan bukti bahwa Kemendikbud Ristek mencabut ijazah S1 Gibran.
Dilansir Kompas.com, Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan, Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Profesor Nizam mengatakan, Gibran sudah memiliki ijazah yang asli dari Management Development Institute of Singapore (MDIS).
Kampus tersebut pernah bekerja sama dengan University of Bradford, Inggris. Sehingga, pada ijazah Gibran tertulis keterangan bahwa ia lulus dari University of Bradford.
Adapun Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science (BSc) bidang studi marketing pada 13 November 2010.
"Bachelor (Sarjana) Gibran dari Singapura," kata Prof Nizam.
Kemudian, Gibran melakukan penyetaraan ijazah di dalam negeri, sembilan tahun setelah lulus.
Hal itu dapat dibuktikan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Atas Nama Gibran Rakabuming Raka.