Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun TikTok Palsu Mengatasnamakan Ganjar, Tawarkan Jutaan Rupiah

Kompas.com - 20/10/2023, 11:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Beredar akun-akun dengan mengeklaim nama Ganjar Pranowo, dan menawarkan uang jutaan rupiah kepada pengguna TikTok.

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan dua akun mengatasnamakan bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Salah satunya akun @ganjar.pranowo41 yang telah memiliki lebih dari 16.000 pengikut.

Pada biodata akunnya, tertera tautan yang mengarah ke nomor WhatsApp.

Akun tiruan tersebut meminta pengguna TikTok untuk mengirim pesan pada pesan WhatsApp yang tertera sebagai konfirmasi pemberian hadiah.

"LANGSUNG CHAT ADMIN DI BIO UNTUK KONFIRMASI HADIAH KALIAN," tulisnya.

Video yang diunggah pun mendapat banyak tayangan. Salah satunya video ini yang diunggah pada 13 September 2023, yang telah dilihat oleh 279.000 kali.

Pada teks yang tertera dalam video tertera penawaran uang Rp 20 juta yang dijanjikan akan ditransfer.

Ditemukan akun TikTok lainnya dengan nama @ganjar.pranowo.pr yang mengunggah video yang menawarkan jutaan rupiah.

Akun tiruan

Salah satu penanda akun asli milik figur publik di TikTok adalah adanya tanda centang biru.

Tanda tersebut mengindikasikan bahwa akun sudah terverifikasi dan mewakili orang yang bersangkutan.

Sementara, kedua akun yang ditemukan tidak memiliki centang biru.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta, akun TikTok tersebut merupakan akun palsu atau tiruan.

Disinformasi di masa pemilu

Tangkapan layar akun TikTok asli Ganjar Pranowo ditandai dengan centang biru.akun TikTok Tangkapan layar akun TikTok asli Ganjar Pranowo ditandai dengan centang biru.
Akun asli Ganjar telah memiliki centang biru dengan nama akun @ganjarpranowo.

Dari hasil pantauan di akun aslinya, tidak terdapat video yang memuat penawaran uang jutaan rupiah.

Beredarnya akun tiruan mengatasnamakan salah satu bakal capres rentan menimbulkan kekeliruan informasi.

Pasalnya, penawaran uang dari bakal capres kepada masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk politik uang.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengatur pelarangan politik uang.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00,” tulis Pasal 515 UU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Mitos dan Fakta Seputar Metode Kontrasepsi Vasektomi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

[HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

[HOAKS] Pada Mei 2024, PSSI Pastikan Indonesia Vs Portugal Digelar September

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade karena Ada Pemain Berusia 25 Tahun

[HOAKS] Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade karena Ada Pemain Berusia 25 Tahun

Hoaks atau Fakta
Penjelasan soal Data Korban Tewas di Gaza Versi PBB, 24.686 Teridentifikasi

Penjelasan soal Data Korban Tewas di Gaza Versi PBB, 24.686 Teridentifikasi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir pada 1908

[HOAKS] Foto Roosevelt Memburu Triceratops Terakhir pada 1908

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

[VIDEO] Hoaks! Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasukan Rusia Hadir di Gaza untuk Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Tidak Ada Bukti Kastil Terbengkalai di Perancis Milik Korban Titanic

Hoaks atau Fakta
Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Bagaimana Status Keanggotaan Palestina di PBB?

Hoaks atau Fakta
Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com