Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun TikTok Palsu Mengatasnamakan Ganjar, Tawarkan Jutaan Rupiah

Kompas.com - 20/10/2023, 11:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Beredar akun-akun dengan mengeklaim nama Ganjar Pranowo, dan menawarkan uang jutaan rupiah kepada pengguna TikTok.

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan dua akun mengatasnamakan bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Salah satunya akun @ganjar.pranowo41 yang telah memiliki lebih dari 16.000 pengikut.

Pada biodata akunnya, tertera tautan yang mengarah ke nomor WhatsApp.

Akun tiruan tersebut meminta pengguna TikTok untuk mengirim pesan pada pesan WhatsApp yang tertera sebagai konfirmasi pemberian hadiah.

"LANGSUNG CHAT ADMIN DI BIO UNTUK KONFIRMASI HADIAH KALIAN," tulisnya.

Video yang diunggah pun mendapat banyak tayangan. Salah satunya video ini yang diunggah pada 13 September 2023, yang telah dilihat oleh 279.000 kali.

Pada teks yang tertera dalam video tertera penawaran uang Rp 20 juta yang dijanjikan akan ditransfer.

Ditemukan akun TikTok lainnya dengan nama @ganjar.pranowo.pr yang mengunggah video yang menawarkan jutaan rupiah.

Akun tiruan

Salah satu penanda akun asli milik figur publik di TikTok adalah adanya tanda centang biru.

Tanda tersebut mengindikasikan bahwa akun sudah terverifikasi dan mewakili orang yang bersangkutan.

Sementara, kedua akun yang ditemukan tidak memiliki centang biru.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta, akun TikTok tersebut merupakan akun palsu atau tiruan.

Disinformasi di masa pemilu

Tangkapan layar akun TikTok asli Ganjar Pranowo ditandai dengan centang biru.akun TikTok Tangkapan layar akun TikTok asli Ganjar Pranowo ditandai dengan centang biru.
Akun asli Ganjar telah memiliki centang biru dengan nama akun @ganjarpranowo.

Dari hasil pantauan di akun aslinya, tidak terdapat video yang memuat penawaran uang jutaan rupiah.

Beredarnya akun tiruan mengatasnamakan salah satu bakal capres rentan menimbulkan kekeliruan informasi.

Pasalnya, penawaran uang dari bakal capres kepada masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk politik uang.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengatur pelarangan politik uang.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00,” tulis Pasal 515 UU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

[HOAKS] Foto Ular Raksasa di Carolina Selatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

[HOAKS] Warga Rafah Bikin Video Rekayasa Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Presiden FIFA Minta Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

[HOAKS] Undian Berhadiah 30 Motor dalam Rangka Ulang Tahun

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

[HOAKS] Video Wawancara Raffi Ahmad soal Situs Judi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Video Ustaz Solmed Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks FIFA Ulang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

INFOGRAFIK: Konteks Keliru, Pria yang Kibarkan Bendera Palestina Bukan Raja Denmark

Hoaks atau Fakta
Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Kompilasi Foto Hewan Menakjubkan yang Dibuat dengan AI Generatif...

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

[HOAKS] Video Ular Piton Menelan Anak Kecil

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

INFOGRAFIK: Video Hashim dan Prabowo Terkait Janji Politik Disajikan dalam Konteks Keliru

Hoaks atau Fakta
Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Cahaya Langit Aurora Tidak Terkait Eksperimen HAARP

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

[HOAKS] Video Vladimir Putin Umumkan Rusia Akan Bersatu dengan Yaman

Hoaks atau Fakta
Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks Terkait Sandra Dewi, Dijemput Paksa Polisi dan Temuan Emas Batangan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

[HOAKS] Warga Gaza Buat Video Rekayasa untuk Tarik Simpati

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com