Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2023, 18:57 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Pengamat Politik Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), di Bekasi, Jawa Barat, pada 29 Juli 2023.

Terkait polemik tersebut, terdapat konten media sosial yang mengeklaim Rocky telah divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Rocky telah divonis merupakan hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal Rocky Gerung divonis dengan hukuman seumur hidup oleh hakim pengadilan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 25 detik pada 14 Agustus 2023 dengan judul:

BRE4K!NG NEWS! R0CKY GERVNG D!V0N!S SEVMVR H!DVP 0LEH H4K!M PENG4D!L4N & L4NGSVNG J4L4N! HVKVM4N!

Dalam thumbnail video terdapat gambar Rocky sedang berjalan dengan dikawal oleh polisi. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:

BREAKING NEWS.

ROCKY GERUNG DIVONIS SEUMUR HIDUP.

GUGATAN KE PENGADILAN AKHIRNYA DISAHKAN OLEH HAKIM.

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Rocky Gerung dijatuhi vonis hukuman seumur hidupAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Rocky Gerung dijatuhi vonis hukuman seumur hidup

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan Rocky dikawal polisi. Hasilnya, gambar tersebut mirip dengan foto di laman Detik.com ini.

Foto itu menampilkan momen Rocky hadir di Pengadilan Negeri Solo pada 9 Maret 2023 untuk menjadi saksi ahli kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang menjerat Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi Rocky Gerung divonis hukuman seumur hidup.

Narator hanya membacakan artikel di laman Kaltim Post ini berjudul “Usai Dipidanakan, Rocky Gerung juga Digugat Secara Perdata Tak Boleh Jadi Narsum Seumur Hidup”.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com