Seperti yang ditulis Kompas.com sebelumnya, Rumah Geudong dibangun pada 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, Hulubalang atau pemimpin yang tinggal di Rumoh Raya.
Pada masa perang Belanda, Rumah Geudong kerap dijadikan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta.
Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumah Geudong dipakai adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujren Rahmad, Teuku Keujren Husein, dan Teuku Keujren Gade.
Kemudian, ketika pemerintah Indonesia melakukan operasi militer di Aceh, pada April 1990, Rumah Geudong sementara ditempati oleh tentara tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Rumah Geudong dijadikan sebagai kamp konsentrasi militer sekaligus tempat untuk mengawasi masyarakat bagi pasukan Kopassus ketika Aceh dalam status DOM.
Misi pasukan Kopassus saat itu ialah memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan Aceh dari Indonesia.
Ketika sedang menjalankan misi mereka, tidak sedikit juga pasukan Kopassus melakukan tindakan di luar perikemanusiaan.
Mereka melakukan penyekapan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap rakyat Aceh atau yang diduga anggota GAM di Rumah Geudong.
Peristiwa tragis itu terus berlangsung hingga 7 Agustus 1998, di mana Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mencabut status DOM di Aceh.
Dua pekan setelahnya, tepatnya tanggal 20 Agustus 1998, Rumah Geudong dibakar oleh massa. Kini, sisa bangunan Rumah Geudong telah dihancurkan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.