Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pembredelan Majalah Tempo pada Masa Orde Baru...

Kompas.com - 21/06/2023, 18:21 WIB
Luqman Sulistiyawan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 21 Juni 1994, Pemerintah Orde Baru mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) Majalah Tempo terkait pemberitaan kasus dugaan korupsi pembelian kapal perang eks Jerman Timur.

Dilansir Harian Kompas edisi 22 Juni 1994, Departemen Penerangan menganggap pemberitaan itu menyalahi aturan karena membahayakan stabilitas nasional.

Pengumuman pembredelan disampaikan Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika (PPG) Subrata. Menurutnya, pembredelan dilakukan setelah melalui beberapa tahap, termasuk peringatan lisan maupun tertulis.

"Dalam perjalanannya Tempo telah berkali-kali diperingatkan. Pernyataan tertulis enam kali, tiga kali peringatan keras dan 33 kali peringatan lisan," ujar Subrata.

Baca juga: Industri Konten Palsu Ancam Kebebasan Pers

Sementara, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo saat itu, Fikri Jufri, mengaku baru mengetahui informasi pencabutan SIUPP dari media Antara.

Dalam jumpa pers, Fikri tidak menyangka tindakan yang diambil pemerintah sedemikian keras.

Fikri membantah bahwa pemerintah telah memperingatkan Tempo beberapa kali sebelum melakukan pembredelan. 

"Dari mana dihitungnya, apa sejak Tempo terbit?" katanya. 

Ia juga menerangkan bahwa dalam UU Pokok Pers dijelaskan tidak ada lagi pembredelan. Bagi Fikri, sebaiknya polemik tersebut diselesaikan lewat peradilan.

Dalam pandangan Fikri, pemberedelan yang dilakukan pemerintah membawa akibat tersendiri bagi Tempo, sebab banyak rakyat kecil yang bergantung pada perusahaan tersebut, seperti tenaga distribusi atau agen koran. 

"Kita ini termasuk yang padat karya, minimal 450 orang bernaung di Tempo. Tentunya ini harus dipikirkan. Kita harus ikat pinggang lebih keras. Apa nggak ada cara lain," ungkapnya. 

Sementara itu puluhan wartawan dalam maupun luar negeri memenuhi kantor Tempo begitu mendengar pemerintah melakukan pembredelan.

Baca juga: Dewan Pers Minta 19 Pasal dalam RKUHP yang Mengancam Kebebasan Pers Dihapus

 

Redaksi Tempo mengadakan rapat dengan beberapa pihak, hadir dalam rapat tersebut beberapa tokoh seperti aktivis hak asasi manusia Todung Mulya Lubis dan Ketua Dewan Pengurus YLBHI saat itu, Adnan Buyung Nasution.

Selain Tempo, ada dua media lain yang dibredel yakni Majalah Detik dan Editor, karena dianggap melakukan kesalahan administratif. 

Kembali terbit pada 1998

Setelah dibredel pada 21 Juni 1994, Majalah Tempo kembali terbit pada 6 Oktober 1998.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mike Tyson Akan Berikan 10 Juta Dollar AS untuk Pria yang Menikahi Putrinya

[HOAKS] Mike Tyson Akan Berikan 10 Juta Dollar AS untuk Pria yang Menikahi Putrinya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tiga Anak di Rafah Berpura-pura Jadi Korban Serangan Israel

[HOAKS] Tiga Anak di Rafah Berpura-pura Jadi Korban Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau pada 28 Mei

[HOAKS] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau pada 28 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Terowongan Menghubungkan Rafah ke Mesir

[HOAKS] Foto Terowongan Menghubungkan Rafah ke Mesir

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menilik Kabar TNI-Polri Usir Pasien dan Penutupan RSUD Madi, Papua

[KLARIFIKASI] Menilik Kabar TNI-Polri Usir Pasien dan Penutupan RSUD Madi, Papua

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Hujan Ikan Terjadi di Jalanan China, Bukan Iran

[KLARIFIKASI] Foto Hujan Ikan Terjadi di Jalanan China, Bukan Iran

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com