Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Setelah rekonstruksi, di media sosial muncul narasi bahwa polisi menembak Mario Dandy karena mencoba kabur. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut Mario Dandy ditembak karena mencoba kabur saar rekonstruksi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 46 detik pada 12 Maret 2023 dengan judul:
Nekat Kabur Saat Rekonstruksi, Mario Dandy Dikabarkan Di Door Ditempat!!! Benarkah—
Gambar thumbnail video menampilkan rekonstruksi kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy. Gambar itu diberi keterangan demikian:
NEKAT KABUR, MARIO DI DOOR DITEMPAT
BRIMOB BERSENJATA LENGKAP LANGSUNG BERGERAK CEPAT
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi bahwa Mario Dandy ditembak oleh polisi karena mencoba kabur saat rekonstrusi.
Video tersebut hanya menampilkan rekonstruksi penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) dan kawan-kawan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Video tersebut identik dengan yang ada di YouTube tvOne ini. Dalam video, Mario memperagakan beberapa adegan penganiayaan.
Sementara, sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Mario Dandy ditembak karena mencoba kabur saat rekonstruksi.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, terdapat 40 adegan yang diperagakan ulang oleh Mario Dandy, Shane Lukas (19) dan pemeran pengganti AG (15) beserta saksi-saksi dalam rekonstruksi tersebut.
Mario melakukan penganiayaan kepada D karena marah setelah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG, kekasih Mario, mendapat perlakuan tidak baik dari korban D
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban D sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Akibat perbuatannya itu Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.
Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Mario terancam dihukum 12 tahun penjara.
Narasi yang menyebut Mario Dandy ditembak polisi karena mencoba kabur saat rekonstruksi adalah hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Isi video hanya menampilkan rekonstruksi kasus penganiayaan D (17) oleh Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa Mario Dandy ditembak karena mencoba kabur saat rekonstruksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.