KOMPAS.com - Terowongan Seikan merupakan terowongan bawah laut terpanjang di dunia. Terowongan ini pertama kali dibuka pada 13 Maret 1988.
Terowongan itu menghubungkan wilayah Honshu dengan Hokkaido yang berada di Utara Jepang, tepatnya di bawah Selat Tsugaru.
Sejak pembukaannya, Terowongan Seikan menjadi transportasi utama karena mampu beroperasi dengan baik meski diterjang angin kencang atau salju lebat.
Total panjangnya mencapai 53,8 kilometer. Sebanyak 23,3 kilometer bagian terowongan berada di bawah laut.
Pembangunan terowongan di bawah laut itu disponsori oleh Kereta Api Nasional Jepang yang memulai proyeknya pada 1964.
Pembangunan terowongan bawah laut itu merupakan respons atas protes publik. Mereka menuntut transportasi yang lebih aman untuk menyeberangi Selat Tsugaru.
Sebelumnya, transportasi utama Honshu-Hokkaido hanya kapal feri. Pada September 1954, Kapal Toya Maru dan beberapa kapal lainnya tenggelam di Selat Tsugaru akibat topan. Insiden itu menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Terowongan bawah laut diharapkan menjadi solusi transportasi publik yang lebih aman. Dilansir Japan Times, 14 Maret 2018, butuh waktu sekitar 24 tahun untuk membangun Terowongan Seikan.
Ada lebih dari 14 juta pekerja yang terlibat. Adapun biaya yang dikeluarkan mencapai 6,47 miliar dollar AS, menurut data dari JR Hokkaido Co.
Tidak mudah untuk membangun terowongan dengan titik terendahnya mencapai 240 meter di bawah laut.
Sejumlah pekerja menghadapi berbagai masalah, yang paling sering terjadi yakni tanah longsor dan kebanjiran air laut.
Dikutip dari ensiklopedia daring Britannica, sepanjang pembangunannya, Terowongan Seikan telah menelan 34 jiwa pekerja. Mereka tewas akibat reruntuhan, banjir, dan kecelakaan lainnya.
Kerja keras dalam membangun terowongan bawah laut itu membuahkan hasil. Terowongan Seikan dinilai menjadi salah satu prestasi di dunia teknik paling hebat di abad ke-20.
Pada Desember 2017, Terowongan Seikan terpilih sebagai salah satu dari 20 simbol untuk mewakili warisan teknologi dan budaya yang mewakili Jepang,
Penobatan itu diberikan oleh Komite Nasional Dewan Internasional untuk Monumen dan Situs Jepang (ICOMOS), yang juga merupakan panel penasehat UNESCO.