Pembongkaran makam yang dilakukan pada 12 September 2009 itu diketuai oleh Dokter Djaja Surya Atmadja. Pada kedalaman sekitar 1 meter, tim forensik pun menemukan kerangka.
Baca juga: Detik-detik Terakhir Tan Malaka...
Setelah melewati proses yang cukup panjang, pada 8 Januari 2012, tim forensik uji DNA memberi tahu hasil temuan mereka kepada keluarga Tan Malaka. Informasi itu pun lantas disebar secara luas kepada media.
Namun hasilnya tidak terlalu memuaskan. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pemeriksaan tulang dan gigi tidak bisa membuktikan seratus persen bahwa kerangka di makam tersebut adalah Tan Malaka.
Menurut Djaja, DNA dalam serpihan tulang itu telah lenyap karena jasad sudah terkubur selama 60 tahun.
Sementara itu Asvi Warman Adam membuat kesimpulan bahwa persamaan mengenai jenis kelamin, ras, tinggi badan dan kondisi meninggal dengan lengan tersilang ke belakang sudah cukup untuk membuktikan bahwa kerangka dalam makam tersebut adalah Tan Malaka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.