Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial memuat narasi bahwa Presiden Joko Widodo melunasi seluruh utang negara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Klaim soal Jokowi telah melunasi utang negara disebarkan dalam bentuk video oleh akun Facebook ini.
Narasi yang disampaikan dalam konten itu, Jokowi telah membayar utang negara hingga menyusut pada kuartal pertama 2022.
Teks yang disertakan pada unggahan sebagai berikut:
Level Dewa??Hanya Dengan Ini, Jokowi Lunasi Semua Hutang Negara??Kabar Hari Ini As-China, Bank Dunia
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip yang memperlihatkan pertemuan Presiden Jokowi dengan sejumlah orang.
Melalui teknik reverse image search diketahui klip tersebut sama dengan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden yang diunggah pada 14 Juli 2022.
Dalam video tersebut Presiden Jokowi bertemu dengan delegasi Bank Dunia untuk membahas persiapan pelaksanaan Presidensi G20 oleh Indonesia.
Mereka juga membahas peningkatan ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Demikian juga video pertemuan mereka dalam berita Kompas TV yang diunggah pada 22 Februari 2023, yang membicarakan persiapan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan transisi energi.
Sementara narator membacakan artikel ini. Artikel itu berisi informasi utang RI pada April 2022 sebesar 409,5 miliar dolar AS, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 412,1 miliar dolar AS.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat dua jenis utang, yakni pinjaman dan surat berharga negara (SBN). Sementara pinjaman ada yang berasal dari luar negeri (PLN) dan dalam negeri (PDN).
Adapun utang Pemerintah RI yang belum dilunasi sebesar Rp 7.733,99 triliun.
Diberitakan Kompas.com pada 18 Januari 2023, Kemenkeu mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Desember 2022.
Angka tersebut naik Rp 179,74 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.554,25 triliun dengan rasio 38,65 persen terhadap PDB.
Kendati terjadi kenaikan, Kemenkeu menyebut peningkatan utang tersebut masih dalam batas aman, karena rasio utang pemerintah berada jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang, yakni 60 persen terhadap PDB.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi soal pelunasan seluruh utang negara oleh Presiden Jokowi adalah tidak benar atau hoaks.
Kemenkeu mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.733,99 triliun atau setara 39,57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Desember 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.