KOMPAS.com - Kebiasaan untuk tidak mengecek kebenaran informasi di internet kemudian menyebarkannya dapat berdampak buruk bagi ekosistem digital.
Berdasarkan Status Literasi Digital di Indonesia 2022 yang diterima Kompas.com, pada Kamis (2/2/2023), sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan tersebut.
Survei dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center dengan melibatkan 10.000 koresponden di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Riset dilaksanakan pada periode 1 Agustus hingga 31 September 2022.
Baca juga: Kemampuan Literasi Digital Bantu Anak Muda Jaga Kesehatan Mental
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 52,2 persen responden tidak mengecek informasi berupa gambar, video, berita, situs, atau unggahan di media sosial.
Sementara sisanya masih melakukan upaya penelusuran. Sebanyak 39,5 persen responden mengaku mengonfirmasi kebenaran informasi melalui mesin pencari, seperti Google, Bing, Yahoo, dan Yandex.
Sedangkan, sebesar 4,1 persen responden mengandalkan situs pemeriksa fakta.
Kemudian sebanyak 3,5 persen bertanya kepada teman, keluarga, guru, tetangga, hingga tokoh yang mereka percaya untuk mengecek kebenaran informasi.
Kebiasaan masyarakat yang tidak mengecek kebenaran informasi tidak sepenuhnya menjadi penyebab penyebaran hoaks.
Ada faktor lain yang penting diperhatikan, yakni seberapa mampu dan keyakinan masyarakat dalam mengidentifikasi hoaks.
Rendahnya literasi digital, secara sederhana, disebabkan oleh satu faktor yakni ketidaktahuan.
Berdasarkan hasil survei, sebanyak 45 persen merasa bimbang antara yakin atau tidak yakin akan kemampuannya mengenali informasi salah, tidak sesuai fakta, atau hoaks.
Baca juga: Literasi Digital FHUI dan Kominfo: Waspada Kasus Fraud di Indonesia
Hanya 7 persen responden yang merasa sangat yakin dan 25 persen merasa yakin. Sisanya, sebanyak 20 persen merasa tidak yakin dan 3 persen merasa sangat tidak yakin dapat mengenali hoaks.
Data tersebut menjadi catatan penting, karena lebih dari setengah responden meyakini bahwa hoaks merupakan permasalahan serius.
Artinya, masyarakat bukannya tidak acuh terhadap hoaks, melainkan kurang mampu melakukan identifikasi secara mandiri.