Tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video, karena tidak ditemukan informasi soal pengusungan Ganjar dan Gibran.
Pemain sepak bola Cristiano Ronaldo telah resmi bergabung dengan klub Arab Saudi, Al Nassr.
Pada Jumat (20/1/2023), digelar laga ekshibisi antara Paris Saint-Germain (PSG) melawan tim gabungan Al Nassr dan Al Hilal atau Riyadh All-Stars XI.
Pertandingan dalam rangka Riyadh Season Cup berakhir dengan skor 5-4 yang dimenangkan PSG.
Di media sosial beredar informasi bahwa Ronaldo yang turut berlaga dalam pertandingan itu telah mencetak hattrick atau tiga gol.
Faktanya, Ronaldo mencetak dua gol, pada menit 34 dan 45+6.
Sementara, dua gol lainnya dicetak oleh Jang Hyun-Soo dan Anderson Talisca.
Baca fakta selengkapnya di sini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman 12 tahun penjara.
Di media sosial, beredar video yang mengklaim bahwa jaksa salah membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J tersebut.
Faktanya, video itu tidak memuat fakta apapun soal jaksa yang salah membacakan tuntutan.
Video itu hanya berisi cuplikan persidangan, wawancara kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy serta pernyataan pengamat media sosial Rustika Herlambang.
Sementara, narator membacakan artikel dari media online, berisi penjelasan Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana soal pertimbangan status Bharada E sebagai justice collaborator.
Simak fakta lebih lanjut di sini.
Pada Sabtu (14/1/2023) terjadi bentrokan di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan tewasnya tenaga kerja lokal dan asing.