KOMPAS.com - Unggahan di media sosial memuat narasi bahwa Pemerintah Malaysia mewajibkan vaksinasi Covid-19 dosis penguat atau booster kedua.
Pemerintah disebut akan mengambil tindakan hukum terhadap warga Malaysia yang tidak mematuhi peraturan itu.
Aturan tersebut diklaim sebagai langkah untuk mengantisipasi penularan Covid-19 karena 3 juta wisatawan China akan masuk ke Malaysia.
Salah satu pengguna Facebook Malaysia yang mengunggah narasi tersebut menuliskan keterangan demikian:
Warga Malaysia diwajibkan melakukan vaksin booster dosis kedua karena 3 juta turis China akan segera masuk ke negara itu. Siapa pun yang tidak menggunakan booster dosis kedua akan menghadapi tindakan hukum.
Dilansir AFP, juru bicara Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan bahwa narasi tersebut tidak akurat dan berbahaya.
Pemerintah Malaysia tidak pernah menyatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap warga yang menolak vaksinasi booster.
Kemudian, tidak ada amanat atau kewajiban bagi masyarakat untuk menerima vaksin booster. Namun, pemerintah sangat menganjurkan vaksinasi dosis penguat untuk meminimalisasi penularan Covid-19.
"Menteri Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu dan tidak pernah menyebutkan bahwa siapa pun yang tidak melakukan booster akan dikenakan tindakan hukum,” juru bicara Kementerian Kesehatan Malaysia.
Pada 2 Januari 2023, Menteri Kesehatan Malaysia Zaliha Mustafa mengimbau kepada warga yang telah menerima vaksin booster dosis pertama lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi booster dosis kedua.
“Kementerian Kesehatan juga selalu mengambil kebijakan yang terarah dan berdasarkan ilmu pengetahuan serta data yang akurat,” ujarnya.
Sementara, pengacara dan advokat hak asasi manusia (HAM) Ambiga Sreenevasan mengatakan, tidak ada undang-undang yang mewajibkan warga harus menerima vaksin booster dosis kedua.
"Bahkan di puncak Covid-19 tidak ada paksaan (hukum) untuk menerima vaksin," katanya.
Syahredzan Johan, pengacara dan anggota parlemen Malaysia, berharap pemerintah tidak akan mewajibkan warganya harus melakukan vaksin booster dosis kedua.
"Saya percaya situasinya berbeda dari sebelumnya dan itu berarti pendekatannya juga harus berubah," kata dia.
Syahredzan menuturkan, kesadaran warga Malaysia terkait vaksinasi Covid-19 telah meningkat. Menurut dia, masyarakat akan patuh jika pemerintah mewajibkan vaksinasi booster.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.