Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
“Lelang barang jaminan yang jatuh tempo dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, bazar, atau pameran. Jadi transaksinya dilakukan secara langsung sehingga nasabah dapat memilih dan meneliti barang yang akan dibeli. Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran,” kata Amoeng.
Amoeng mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan waspada terhadap modus penipuan mengatasnamakan lelang online PT Pegadaian.
“Perkembangan teknologi di satu sisi sangat membantu kita dalam melakukan banyak hal, termasuk berbagai transaksi keuangan. Akan tetapi teknologi juga sering dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Maka kita harus selalu hati-hati dan waspada,” tuturnya.
Menurut Amoeng, ada sejumlah hal yang perlu dipahami masyarakat agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan lelang online PT Pegadaian.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, penawaran lelang online mengatasnamakan PT Pegadaian adalah hoaks.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Amoeng Widodo mengatakan, PT Pegadaian tidak mempunyai program lelang secara online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.