Selengkapnya baca di sini.
Sebuah video di Facebook mengeklaim bahwa Putri Candrawathi syok setelah dijatuhi hukuman mati. Akun yang mengunggah video tersebut menyebut hakim telah menjatuhkan vonis kepada Putri.
Untuk diketahui, sampai saat ini sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih berlangsung.
Belum ada putusan dari hakim terkait vonis hukuman yang akan diberikan kepada para terdakwa, termasuk Putri Candrawathi.
Pada sidang perdana Senin (17/10/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengajukan eksepsi atau nota keberatan, setelah pembacaan dakwaan.
Kuasa hukum Putri Candrawathi menilai, jaksa penuntut umum mengabaikan keterangan psikologi forensik tentang kondisi mental Putri atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi di rumah Magelang. Namun eksepsi tersebut akhirnya ditolak oleh majelis hakim.
Selengkapnya baca di sini.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut, namun di media sosial muncul sebuah video dengan narasi bahwa Richard Eliezer atau Bharada E telah divonis bebas.
Padahal, sampai saat ini Bharada E masih berstatus terdakwa dan menjalani proses pengadilan. Belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Sebelumnya, Bharada E telah mengajukan diri menjadi justice collaborator. Kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy berharap majelis hakim menerima pengajuan tersebut. Namun tidak pernah ada informasi bahwa Bharada E bebas.
Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.