Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merunut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi sejak 2019

Kompas.com - 12/10/2022, 18:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ramai diperbincangkan lantaran gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022).

Gugatan itu terkait dugaan ijazah palsu saat Jokowi mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 lalu.

Tudingan serupa pernah muncul pada awal 2019 hingga penyebar hoaks soal ijazah Jokowi sempat ditangkap polisi.

Tudingan ijazah SMP dan SMA Jokowi palsu

Awal 2019 beredar narasi di media sosial yang menyatakan bahwa ijazah SMP dan SMA Jokowi palsu.

Narasi tersebut menyebutkan bahwa Jokowi bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo, seperti yang selama ini diketahui.

Klaim itu disandingkan dengan narasi bahwa SMAN 6 Surakarta baru berdiri pada 1986, sementara dalam ijazahnya Jokowi lulus SMA pada 1980.

Baca juga: [HOAKS] Ijazah SMA Presiden Jokowi Palsu

Diberitakan Kompas.com, Senin (21/1/2019), polisi telah menyelidiki penyebar narasi hoaks tersebut.

Brigjen Dedi Prasetyo, yang ketika itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, mengumumkan penangkapan tersangka atas nama Umar Kholid Harahap.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, karena diterapkan Pasal 14 ayat 2 kemudian Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dan 207 KUHP,” ujar Dedi.

Penjelasan pihak sekolah

Terkait kabar viral soal ijazah Jokowi, pihak SMA 6 Surakarta menyampaikan klarifikasi.

Ijazah kelulusan Jokowi tertulis 1980 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangungan (SMPP). Kemudian, sekolah berubah menjadi SMAN 6 pada 1985.

Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menjelaskan, sekolah itu telah didirikan sejak 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.

"Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Angkatan pertama itu, termasuk di dalamnya Pak Jokowi," kata Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2019).

Adapun perubahan nama itu sesuai dengan surat keputusan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985.

Gugatan pada 2022

Pada Senin (3/10/2022), Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal keaslian ijazah SD, SMP dan SMA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Tidak benar Satelit Cuaca Dimatikan Saat Kecelakaan Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

[KLARIFIKASI] Jakarta Masih Ibu Kota sampai Ada Keppres Pemindahan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Helikopter Presiden Iran Terbakar di Udara, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

[HOAKS] Video Putin dalam Pesawat Menuju Pemakaman Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan Puing Sirip Helikopter Presiden Iran yang Jatuh

Hoaks atau Fakta
Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Fitur AI Terbaru dari Microsoft Dinilai Membahayakan Privasi

Data dan Fakta
Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Beragam Informasi Keliru Terkait Kecelakaan Helikopter Presiden Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

[HOAKS] Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

CEK FAKTA: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan dalam Pemerintahan?

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

[KLARIFIKASI] Isu Lama, Produk Bayi Mengandung Bahan Penyebab Kanker

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

[HOAKS] Suporter Indonesia Kumandangkan Takbir Jelang Laga Lawan Irak

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

[HOAKS] Bansos Tunai Rp 175 Juta Mengatasnamakan Kemensos

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

[KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

[HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

INFOGRAFIK: Aturan Pelarangan TikTok di Berbagai Negara, Simak Alasannya

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com