Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
"Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan isinya, malah bisa jadi praktik-praktik penipuan bahkan sampai ke TPPO atau perdagangan orang," ucapnya.
Yayuk menambahkan, masyarakat dapat menghubungi call center resmi BP2MI agar terhindar dari informasi-informasi menyesatkan.
"Sarana call center 24 jam kami di BP2MI dengan nomor kontak 0-800-1000 (dalam negeri) dan 6221 29244800 (luar negeri)" kata Yayuk.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan Rp 150 juta dari BP2MI untuk pekerja migran adalah hoaks.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum mengatakan bahwa informasi bantuan Rp 150 juta dari BP2MI untuk pekerja migran adalah tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.