Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Pada video itu, Kuswardoyo mengatakan, kemungkinan besar terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).
MS tersebut merupakan izin dari PPKA kepada masinis yang menyatakan bahwa emplasemen dalam keadaan aman, tetapi sinyal tidak dapat ditarik aman karena ada gangguan pada sistem persinyalan tersebut.
"Pada video itu juga tampak ada petugas security dari stasiun yang menyerahkan bentuk MS kepada masinis," ujar Kuswardoyo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim memperlihatkan sebuah kereta api ditilang polisi adalah hoaks.
Dalam video yang beredar, pria beratribut tersebut merupakan petugas keamanan dari stasiun, bukan polisi yang melakukan tilang.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jalan Ciawi-Rajapolah. Kereta api berhenti karena tertahan sinyal berupa Semboyan 7 (S7) saat hendak masuk ke wilayah stasiun.
Adapun petugas security stasiun menghentikan kereta karena terdapat gangguan sinyal, sehingga Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) memberikan bentuk melanggar sinyal (MS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.