KOMPAS.com - Kekuasaan raja-raja Inggris yang dahulunya absolut semakin bergeser pada 15 Juni 1215, atau sekitar 8 abad yang lalu, saat John Lackland duduk di kursi takhta.
Pemerintahan Raja John yang tak begitu kuat dan mengeksploitasi rakyatnya, serta persetruannya dengan gereja, mengundang gejolak yang menjungkalkannya dari takhta.
Raja John menjadi raja menggantikan saudaranya Richard The Lionhart yang meninggal dunia pada 1199. Kalah perang dari Perancis dalam perebutan wilayah Normandia, menjadi awal kepemimpinannya diragukan.
Kelompok bangsawan terendah yang biasa disebut baron mulai gelisah karena Normandia merupakan wilayah yang cukup penting secara ekonomi.
Tak hanya sampai di situ, Raja John menaikkan pajak demi berperang merebut kembali Normandia, namun tetap gagal.
Kesal akan kesewenang-wenangannya, kaum baron berupaya mengikat Raja John pada sebuah norma hukum.
Baca juga: Brasil Bangun Konsep Wisata Sejarah, Telusuri Jalur Kuno Tembusan Samudra Atlantik-Pasifik
Raja John yang awalnya menolak akhirnya menyerah dan menandatangani sebuah piagam setelah istananya dikepung oleh tentara yang dibentuk kaum baron, 15 Juni 1215, di dekat Sungai Thames.
Piagam itu adalah Magna Carta, atau piagam besar untuk kebebasan. Piagam ini memaksa raja untuk taat pada hukum, alih-alih berada di atas hukum.
"Fakta yang luar biasa bukanlah bahwa perang pecah antara John dan para baronnya pada bulan-bulan berikutnya, tetapi bahwa raja pernah dibawa untuk menyetujui penyegelan dokumen semacam itu," dilansir dari Britannica.
Di sana juga disebutkan kelas bangsawan di atas baron, misalnya kaum earl atau count, juga tidak bersedia membantu raja kecuali hak mereka dijamin oleh Raja John.
Baca juga: Mitos Area 51: Awal Mula Konspirasi hingga Militer AS Buka Dokumen
Raja-raja Inggris sebelumnya sebetulnya telah berkompromi memberikan konsesi tertentu pada kaum baron, namun mereka sampaikan secara lisan ketika akan atau baru menduduki takhta.
Maka penandatanganan Magna Carta oleh Raja John menjadi pertanda besar bagaimana penguasa memberikan komitmen yang kuat untuk tunduk pada hukum dan menghargai hak rakyat.